Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Pemeriksaan Maraton KPK Bikin ‘Deg-degan’ Politisi PDI-P

BEKASI – Kasus suap ijon proyek mantan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang seakan membuat ‘deg-degan’ sebagian para tokoh politik PDI Perjuangan. Bagaimana tidak, KPK terus melakukan pemeriksaan maraton dengan memanggil sejumlah tokoh politik PDI Perjuangan.

Yaitu dari mulai memanggil Ketua PDI-P Jabar Ono Surono, Anggota DPRD Bekasi Fraksi PDI-P Nyumarno, hingga terbaru dikabarkan akan memanggil politisi PDI-P senior atau mantan Wakil Ketua DPRD Bekasi Jejen Sayuti pada Selasa (27/1/2026).

Meski hiingga pukul 12.30 WIB, nama Jejen belum tercantum dalam daftar kehadiran saksi di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berita Lainnya  Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

Tetapi penyidik KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jejen Sayuti dan dua saksi lain, yaitu Sugiarto dari unsur swasta serta Dodo Murtadho yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Selain memeriksa para tokoh politik PDI-P, sebelumnya KPK turut telag memeriksa politisi lain seperti Aria Dwi Nugraha sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, serta Iin Farihin selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Bulan Bintang.

Berita Lainnya  Dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka.

KPK mengungkapkan bahwa sejak terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan terkait pengondisian paket proyek pada lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut secara rutin meminta ijon proyek melalui perantara ayahnya serta pihak lain.

Berita Lainnya  Partai NasDem Jabar Target Posisi 3 Besar di Pemilu 2029

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan melalui empat tahap. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan nilai Rp4,7 miliar, sehingga akumulasi penerimaan mencapai Rp14,2 miliar. (Dari Berbagai Sumber***)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan