Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Pekerja Pariwisata Bakal Usulkan Pemakzulan Dedi Mulyadi

BANDUNG – Meski sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), para pekerja pariwisata yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mengaku tak menemukan solusi atas persoalan larangan study tour yang mereka sikapi.

KDM yang ‘keukeuh’ tetap akan melarang study tour sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA, akhirnya SP3JB mengaku akan mengusulkan pemakzulan KDM melalui DPRD Jawa Barat.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah, di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi, ya bisa diajukan pemakzulan,” kata Perwakilan SP3JB, Herdi Sudarjda, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (25/8/2025).

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik RS Hastien, Pasien Meninggal Usai Jalani Operasi, DPR Desak Kemenkes Investigasi

Disampaikan Herdi, pengajuan pemakzulan terhadap KDM akan memiliki rangkaian jalan panjang. Namun dengan sejumlah bukti yang kuat, Herdi memiliki keyakinan jika pemakzulan terhadap KDM dapat dilakukan oleh DPRD Jabar.

“Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar pada SE Nomor 45/PK.03.03/KESRA dianggap telah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Paragraf 4 Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 76 huruf b, membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.

Berita Lainnya  Polemik Pajak Rp 4,5 Miliar, Kuasa Hukum PT. VSM Minta Kepastian Hukum

“Pekan ini kita akan segera lakukan bertemu dengan DPR RI. Kita akan sampaikan dulu ke Jakarta, ke komisi terkait. Dan juga nanti akan kita sampaikan juga hasil dari Jakarta ke DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan adalah DPRD Provinsi,” katanya.

Disinggung aksi demonstrasi ke Gedung Sate yang batal digelar, Herdi mengaku jika aksi ini hanya ditunda untuk mencoba melakukan diplomasi dan dialogis bersama legislatif, baik DPR RI ataupun DPRD Jabar.

Berita Lainnya  Mensesneg Tegaskan Program MBG Tidak akan Dihentikan

“Ya, kalau tidak ada sama sekali baru kita akan turun aksi. Kita meminta kepala daerah, gubernur untuk mengkaji ulang dan juga meminta untuk betul-betul mencermati revisi yang diajukan atau rekomendasi revisi yang diajukan oleh SP3JB,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI