BANDUNG – Meski sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), para pekerja pariwisata yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mengaku tak menemukan solusi atas persoalan larangan study tour yang mereka sikapi.
KDM yang ‘keukeuh’ tetap akan melarang study tour sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA, akhirnya SP3JB mengaku akan mengusulkan pemakzulan KDM melalui DPRD Jawa Barat.
“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah, di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi, ya bisa diajukan pemakzulan,” kata Perwakilan SP3JB, Herdi Sudarjda, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (25/8/2025).
Disampaikan Herdi, pengajuan pemakzulan terhadap KDM akan memiliki rangkaian jalan panjang. Namun dengan sejumlah bukti yang kuat, Herdi memiliki keyakinan jika pemakzulan terhadap KDM dapat dilakukan oleh DPRD Jabar.
“Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat,” katanya.
Menurutnya, Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar pada SE Nomor 45/PK.03.03/KESRA dianggap telah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Paragraf 4 Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 76 huruf b, membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.
“Pekan ini kita akan segera lakukan bertemu dengan DPR RI. Kita akan sampaikan dulu ke Jakarta, ke komisi terkait. Dan juga nanti akan kita sampaikan juga hasil dari Jakarta ke DPRD Provinsi yang memiliki kewenangan adalah DPRD Provinsi,” katanya.
Disinggung aksi demonstrasi ke Gedung Sate yang batal digelar, Herdi mengaku jika aksi ini hanya ditunda untuk mencoba melakukan diplomasi dan dialogis bersama legislatif, baik DPR RI ataupun DPRD Jabar.
“Ya, kalau tidak ada sama sekali baru kita akan turun aksi. Kita meminta kepala daerah, gubernur untuk mengkaji ulang dan juga meminta untuk betul-betul mencermati revisi yang diajukan atau rekomendasi revisi yang diajukan oleh SP3JB,” tandasnya.***