Senin, Juni 23, 2025
spot_img

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Kota Masih Membandel

BEKASI – Para pedagang di pasar tumpah persimpangan Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi masih membandel, meski pembatasan waktu berjualan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Aktivitas jual beli di badan jalan melewati batas toleransi pukul 05.00 WIB, sehingga memicu kemacetan parah di Jalur Utama Pantura Karawang–Bekasi.

Kebijakan pembatasan ini sejatinya telah disosialisasikan sejak dua pekan lalu, dengan batas waktu operasional pedagang antara pukul 22.00 malam hingga 05.00 pagi.

Namun berdasarkan evaluasi Satpol PP Kabupaten Bekasi, sekitar 40 persen pedagang tetap melanggar aturan tersebut.

“Hingga pukul 06.00, kami beri ruang dan waktu untuk merapikan jualannya, tapi masih ditemukan pedagang yang belum selesai berjualan,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, Senin (23/6/2025).

Berita Lainnya  Baru Saja Disinggung Bupati, PT. Pindo Deli 1 Sudah Kembali Berulah, Buang Limbah ke Sungai Citarum

Menurut Ganda, pemerintah telah melakukan upaya persuasif mulai dari sosialisasi hingga woro-woro menggunakan mobil patroli setiap pagi.

Namun tingkat kepatuhan pedagang dinilai masih rendah. Pihaknya pun mulai mengeluarkan teguran lisan dan tertulis kepada para pedagang.

“Jika dalam beberapa hari ke depan kepatuhan masih rendah, maka kami akan menjalankan tindakan tegas sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, termasuk potensi penutupan permanen,” tegas Ganda.

Pedagang Keberatan dan Minta Solusi Relokasi

Di sisi lain, para pedagang mengaku terpaksa berjualan di luar jam yang ditetapkan karena khawatir pendapatan berkurang. Mereka menyebut pukul 05.00 justru merupakan puncak aktivitas jual beli.

Berita Lainnya  Tagih Janji Kompensasi, Pendemo Banting Nanas di Depan Gedung Sate

“Kami mau beres-beres jam 5, justru itu pas lagi rame-ramenya. Kalau dibatasi, kami kehilangan pelanggan. Kecuali kalau dikasih tempat relokasi,” keluh Ibnu (40), salah satu pedagang sayur.

Keluhan senada juga disampaikan Diki (29), yang menyebut bahwa pembatasan tidak disertai solusi. Ia menyebut para pedagang berharap pemerintah segera menyelesaikan pembangunan Pasar Cikarang yang hingga kini belum difungsikan.

“Kalau ada tempat relokasi, kita pindah. Tapi kalau dibatasi tanpa solusi, kita bingung. Mau jualan aman saja susah, belum ada fasum yang layak,” ucap Diki.

Berita Lainnya  4 Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Renovasi Rumah

Kemacetan dan Ketertiban Jadi Sorotan

Kehadiran pasar tumpah yang menempati badan jalan menghambat arus lalu lintas yang setiap pagi sudah padat.

Jalur tersebut merupakan penghubung utama Karawang dan Bekasi, sehingga sangat vital untuk mobilitas warga dan kendaraan logistik.

Pemkab Bekasi berharap kesadaran kolektif dari para pedagang untuk menaati aturan. Jika pelanggaran masih terus terjadi, penertiban akan ditingkatkan demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Cekcok Adu Mulut dengan Satpam, Pemuda Jayakerta Tewas Ditusuk Besi Tajam

KARAWANG - FA (27), seorang pemuda asal Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang - Jawa Barat harus meregang nyawa, setelah terlibat cekcok adu mulut dengan MF...

Kejaksaan Karawang Pamerkan Duit Sita’an Rp 101 Miliar Korupsi Petrogas

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan barang bukti duit sita'an Rp 101 miliar lebih dugaan korupsi PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat, Senin...

Setelah Dianiaya Putranya, Rumah Ibu Melani yang akan Dilelang Bank Mau Dibeli Dedi Mulyadi

SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengundang Ibu Melani dan suaminya Joko Untung ke kediamannya di Lembur Pakuan Subang, yaitu seorang...

Tak Ada Syarat Bebas Narkoba dan Loloskan Anggota Parpol Aktif, Pansel Dewas Petrogas Diduga Langgar Perbup 176/2023

KARAWANG - Selain dinilai tidak objektif, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup)...

Peziarah Karawang Terjebak 7 Jam di Gua Naga Mas Kuningan

KUNINGAN - Beti Lianawati (35), seorang warga Kabupaten Karawang terjebak selama tujuh jam di dalam Gua Naga Mas, Dusun Magunjaya, Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan,...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI