PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – Melalui SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, PDI Perjuangan akhirnya resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui siaran video yang diterima wartawan.

“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Indonesia-Turkiye Harus Jadi Kekuatan Positif Dunia Islam

“Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP,” ucap Komar membacakan surat keputusan itu.

PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.

“Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang,” ucap Komar.

Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat bunyi pelanggaran Jokowi yang jadi dasar pemecatan PDIP Dalam SK Nomor 1649.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Kebanyakan Cari Sensasi Ketimbang Solusi

PDIP menyebut Jokowi telah melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Jokowi disebut juga telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP juga menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.

Pelanggaran juga dilakukan Gibran dan Bobby seperti termuat dalam SK Nomor 1640 dan 1651. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran berat karena menentang keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Kebanyakan Cari Sensasi Ketimbang Solusi

Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga mengumumkan daftar 24 kader mereka yang lain dipecat selama periode Pilpres dan Pilkada serentak 2024. Alhasil, PDIP menecat 27 kadernya.

Nama-nama itu dipecat dengan alasan beragam. Namun, mereka umumnya dipecat karena tak mendukung calon yang telah diusung partai, atau maju dari partai lain. (DBS)

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *