KARAWANG – Memakai anggaran yang berasal dari kantong pribadi, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghibahkan sebidang tanah untuk warga miskin atau warga kurang mampu.
Diluar program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang, nantinya sebidang tanah ini akan dibangunkan rumah layak huni.
Plt Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar mengatakan, hal itu murni inisiatif pribadi Bupati Aep, bukan program pemerintah maupun bagian dari APBD.
Asep menyebut bantuan lahan dan rumah bagi lansia terlantar itu muncul dari kepedulian Bupati Aep yang kemudian didukung oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui sistem gotong royong.
“Memang nomenklaturnya tidak ada. Ini murni inisiatif Pak Bupati. Beliau ingin para lansia yang tidak punya rumah bisa tinggal dengan layak,” ujar Asep Hazar, dilansir dari TVBerita.co.id, Kamis (4/12/2025).
Salah satu lahan yang dihibahkan Bupati berada di wilayah Cilamaya dengan luas 476 meter persegi. Secara teknis, area tersebut dapat dibangun hingga 14 unit rumah. Namun PRKP menyesuaikan jumlah pembangunan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“Yang 476 meter itu bisa sekitar 14 unit. Tapi yang benar-benar diperlukan hanya 7 sampai 8 unit, jadi kami bangun sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Selain hibah lahan, ada pula pembelian tanah di sejumlah titik lain, termasuk di Desa Bayurlor, serta rencana hibah tanah untuk pembangunan dua unit rumah di Cigayan, Jatisari.
Asep menegaskan program ini berbeda dari Rutilahu. Jika Rutilahu mensyaratkan kepemilikan sertifikat tanah, program inisiatif ini justru menyasar warga yang sama sekali tidak memiliki lahan.
“Pak Bupati beli tanahnya, dihibahkan, dan sertifikatnya langsung atas nama penerima. Ini untuk warga yang benar-benar tidak punya tanah,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa para kepala OPD juga turut menyumbang dana pembangunan rumah sebagai bentuk dukungan.
Asep memastikan program ini tetap berjalan tahun depan dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
PRKP juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mewakafkan tanah untuk kemudian dibangunkan rumah bagi warga miskin.
“Kalau ada masyarakat yang mau mewakafkan tanah, tentu bisa. Nanti pemda bantu bangunkan rumahnya,” tutup Asep.***
Sumber : TVBerita.co.id










