KARAWANG – Guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan, RSUD Jatisari Kabupaten Karawang – Jawa Barat mendapat kucuran bantuan anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Miliaran anggaran ini akan diperuntukan bagi :
1. Proyek pembangunan gedung UTD sebesar Rp 3 miliar.
2. Belanja modal alat kedokteran jantung-alat kesehatan umum senilai Rp 2 miliar.
3. Belanja modal alat kedokteran radiodiagnostic senilai Rp 1,6 miliar.
4. Belanja modal alat kedokteran transfusi darah senilai Rp 4 miliar.
5. Belanja modal alat kesehatan senilai Rp Rp 5 miliar.
6. Belanja modal alat kesehatan umum lainnya senilai Rp 5 miliar.
Mengetahui kabar ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH mengingatkan, agar jangan sampai terjadi penyimpangan dalam bantuan anggaran dari Kemenkes ini.
Sebaliknya, RSUD Jatisari harus mampu meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan melalui bantuan anggaran miliaran ini.
Mengingat RSUD Jatisari merupakan salah satu rumah sakit yang diandalkan Pemkab Karawang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, selain RSUD Karawang dan RSUD Rengasdengklok.
“Satu sisi ini kabar baik untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan di RSUD Jatisari. Tapi sisi lain kita juga harus terus memantau realisasi anggaran bantuannya. Jangan sampai ada penyimpangan yang berekses kepada manfaat bantuannya,” tuturnya, Senin (25/8/2025).
Oleh karenanya, Asep Agustian juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APK) untuk mengawasi realisasi anggaran bantuan Kemenkes untuk RSUD Jatisari ini.
“Ya, seharusnya tanpa diminta pun itu sudah jadi tugas APH untuk mengawasi. Kita pelototin sama-sama, supaya gak terjadi penyimpangan,” tandasnya.***