Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Subang Dilarang Beroperasi

SUBANG – Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, Polda Jawa Barat mendatangi semua tempat hiburan atau kafe di sepanjang Jalur Pantura untuk menutup usahanya.

Petugas kepolisian juga terlihat door to door memasang selebaran imbauan pemberitahuan di setiap kafe atau tempat hiburan malam agar pada malam tahun baru tidak beroperasi alias tutup.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan mengatakan bahwa penutupan sementara tempat hiburan malam/kafe pada malam pergantian tahun baru 2026 semata-mata demi keamanan dan kondusivitas.

“Sesuai surat edaran dari Forkopimcam Patokbeusi agar semua tempat hiburan/kafe wajib tutup dan buka kembali pada tgl 1 Januari 2026 pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu(31/12/2025) siang.

Berita Lainnya  Polres Purwakarta Tanam Jagung Serentak Kuartal I

Pemasang surat imbauan dilaksanakan oleh personel Polsek Patokbeusi Polres Subang dengan cara penempelan door to door ke tempat hiburan malam agar semua pemilik tempat hiburan maupun pengunjung bisa membaca dan melihat.

“Jika tempat hiburan/kafe tersebut melanggar atau bandel tetap beroperasi di malam tahun baru, kami akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun guna memastikan tidak ada tempat hiburan atau kafe yang beroperasi pada malam nanti.

“Patroli akan jalankan untuk mencegah adanya kerumuman orang di lokasi tempat hiburan malam atau kafe, di kawasan Jalur Pantura Patokbeusi demi mencegah adanya pesta miras,” katanya.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama berlangsungnya acara pergantian malam tahun baru 2026.

Berita Lainnya  PKB Karawang Berangkatkan 120 Warga yang Ikut Mudik Gratis

“Kami berharap seluruh pemilik hiburan/kafe dapat mematuhi surat edaran dan turut serta menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Polsek Patokbeusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Mari kita jaga bersama Kamtibmas agar tetap kondusif di malam pergantian tahun 2026, hindari pesta miras, konvoi kendaraan dan pesta kembang api,” katanya.

Sementara itu, Anis, pemilik kafe mengaku akan mendukung semua aturan dan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kita pasti akan tutup.dan mematuhi himbauan dari pemerintah, sekaligus mendukung upaya menciptakan malam tahun baru yang aman dan kondusif,” katanya.

Penutupan lokasi hiburan disambut baik oleh warga setempat, mengingat jika tempat hiburan malam atau kafe masih buka di malam tahun baru dikhawatirkan bisa mengganggu Kamtibmas.

Berita Lainnya  Dapat Santunan Baznas, Ratusan Anak Yatim di Bekasi Belanja 'Baju Bedug' di Mall

“Saya sebagai warga Pantura sangat mendukung penutupan lokasi hiburan malam, karena dikhawatirkan dapat mengganggu Kamtibmas yang selama ini kondusif,” ucap Sri Anggraeni.

“Mari kita awasi bersama jika ada yang nekat buka, kita akan laporkan ke pihak terkait, dan meminta pihak kepolisian juga untuk selalu berpatroli antisipasi keamanan di jalur Pantura, serta dikhawatirkan masih ada pemilik tempat hiburan yang nekad buka yang bisa memicu gangguan Kamtibmas,” kata dia.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2025/12/31/174908378/malam-tahun-baru-tempat-hiburan-di-jalur-pantura-subang-dilarang-beroperasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan