SUBANG – K (29), seorang ibu tiba-tiba menyerahkan diri ke Mapolsek Subang – Jawa Barat, setelah ia mengaku tidak sengaja membunuh anaknya yang baru berusia 6 tahun.
Kepada polisi, sang ibu menuturkan jika peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (13/2/2026), di sebuah kontrakan Jalan Pelabuhan Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian bersama ibu korban mendatangi TKP, guna memastikan laporan tersebut.
“Anak korban berinisial MA (6) ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakan dalam posisi memeluk bantal guling di atas kasur, dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan sudah pucat,” ujar Kapolsek Subang, Kompol Endang Suganda, Sabtu (14/2/2026).
Di lokasi, polisi langsung memasang garis polisi, kemudian pihak Inafis melakukan olah TKP dan pemeriksaan korban oleh pihak medis.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Sebelumnya orangtua atau ayah korban yang sedang bekerja di Cirebon, menolak untuk diotopsi. Namun setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian, ayah korban menyetujuinya. Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Ibu korban, ia tak bermaksud menghilangkan nyawa anaknya. Ia mengaku cuma ingin merendam suara tangis korban.
“Ibu korban saat itu mencoba menenangkan korban, yang saat itu sedang rewel, ngamuk nangis, agar suara tangisan korban tidak terdengar ke tetangga kontrakan takut mengganggu, korban dibekap dengan bantal,” tutur Endang.
Ternyata, tindakan sang ibu menyebabkan korban kehabisan napas hingga meninggal dunia.
Saat ini, ibu korban sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang.***
Sumber : Kompas.com
Ket foto : Pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP.





