100 hari masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh – H. Maslani, Pemkab Karawang – Jawa Barat meluncurkan program call center ‘Layanan Pak Haji’.
Hanya melalui pesan WhastApp (WA) ke nomor 0811-1409-1409, warga Karawang bisa melaporkan atau bertanya apapun berkait dengan pelayanan publik pemerintahan Karawang.
Yaitu dari mulai layanan kependudukan, pajak daerah, kedaruratan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, perizinan, hingga seputar hal apapun tentang informasi Karawang.
Menanggapi program layanan call center ini, pemerhati pemerintahan Sony Adiputra SH mengpresiasi langkah Pemkab Karawang untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Namun demikian, Sony menilai jika program ‘Layanan Pak Haji’ ini kurang sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga baru segelintir masyarakat yang mengetahui layanan call center ini.
“Terobosan programnya saya acungi jempol. Karena program ini memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui layanan publik, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor dinas tertentu. Hanya masalahnya kurang sosialisasi saja,” katanya.
Faktor lainnya, kata Sony, layanan call center ini masih belum menyebar di masyarakat karena kemungkinan pemilihan nama programnya yang kurang familiar.
Berbeda dengan program call center ‘Lapor Pak Kapolres’ yang nama programnya familiar dan mudah dicerna masyarakat.
“Kalau layanan call center Lapor Pak Kapolres, masyarakat begitu baca langsung bisa paham. Tapi kalau layanan Lapor Pak Haji, orang masih menerka-nerka dan harus mencari informasinya lebih lanjut,” katanya.
Namun demikian apapun kekurangannya, Sony mengapresiasi atas terobosan program Pemkab Karawang ini.
“Ya berarti sekarang PR-nya tinggal gencarkan sosialisasi saja, baik lewat medsos maupun melalui rapat minggon kecamatan dan desa. Agar masyarakat lebih mengetahui mengenai program layanan Lapor Pak Haji ini,” tandasnya.***