Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA – Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners – Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang – Jawa Barat juga menyambangi Komisi III DPR RI.

Pihaknya menyampaikan surat permohonan asistensi kepada Komisi III DPR RI, sebagai bentuk upaya mengawal proses hukum yang dinilainya janggal dan tidak berpihak kepada korban.

Diketahui, terduga korban NA diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS (41) oknum guru ngaji yang juga merupakan pamannya sendiri. Namun, kuasa hukum menilai sejak awal penanganan perkara tidak mencerminkan prinsip-prinsip hukum acara yang semestinya.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun...

“Di tingkat Polsek, tidak dilakukan tindakan pro justicia. Klien kami bahkan tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau korban. Justru diarahkan kepada upaya ‘perdamaian’ dengan menikahkan korban dengan pelaku,” ujar Dr. M Gary Gagarin Akbar, SH. MH, Ketua Tim Kuasa Hukum NA, Rabu (23/7/2025).

Baru setelah kasus ini ramai di media sosial, sambung Gary, Polres Karawang mengambil alih penyelidikan dari Polsek Majalaya. Namun, langkah ini kembali menuai kritik karena penyidik tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), melainkan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, yang dinilai keliru dan berpotensi menggeser posisi korban menjadi pelaku.

Berita Lainnya  Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

Surat kepada Komisi III DPR RI ini dilayangkan berdasarkan kewenangan konstitusional DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dalam aturan tersebut, DPR — melalui Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan — memiliki fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum dan kinerja aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.

“Kami meminta Komisi III menjalankan fungsi pengawasannya, agar penegakan hukum dalam perkara ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Jangan sampai korban justru dikriminalisasi oleh pasal yang tidak tepat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas dukungan lisan yang sebelumnya disampaikan beberapa anggota Komisi III DPR RI dalam pemberitaan media masaa.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mendapat dukungan dari tokoh nasional seperti psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dan publik figur Uya Kuya, yang turut menyerukan keadilan dan perlindungan maksimal terhadap korban.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan