Rabu, September 17, 2025
spot_img

Korban Arisan Online Bekasi Buka Sayembara, Imbalan Rp 30 Juta Jika Temukan Pelaku

Puluhan korban penipuan arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Bekasi menggelar sayembara terbuka dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 30 juta bagi siapa pun yang dapat menemukan MAR, terduga pelaku penipuan yang kini menghilang.

Hani (27), salah satu korban, mengatakan bahwa dana hadiah berasal dari salah satu korban arisanĀ onlineĀ dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 1 miliar, dan akan ditambah oleh korban-korban lainnya.

“Siapa pun yang bisa membawa pelaku langsung ke hadapan kami di Kantor Polres Metro Bekasi, akan kami beri uang tunai Rp 30 juta. Itu dari investor utama, belum termasuk tambahan dari anggota lainnya,” ujar Hani saat memberikan laporan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (15/4/2025).

Hani menambahkan, sayembara ini bertujuan mempermudah pelacakan keberadaan MAR yang telah membawa kabur uang ratusan member dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

“Ini juga agar tidak muncul korban-korban baru dan bisa mempercepat proses hukum,” jelasnya.

Kasus penipuan arisan dan investasi ilegal ini terus berkembang. Polres Metro Bekasi telah menerima laporan tambahan dari korban arisanĀ onlineĀ yang baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada laporan dari seorang korban dengan kerugian sebesar Rp 540 juta.

“Sudah ada dua laporan masuk terkait kasus ini. Salah satunya sedang kami dalami untuk mengetahui jumlah kerugian pastinya,” kata Onkoseno saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah korban arisanĀ onlineĀ ini kemungkinan besar akan terus bertambah, mengingat banyaknya orang yang terlibat dalam arisan dan investasi tersebut.

“Sampai saat ini sudah ada dua korban yang diperiksa serta tiga orang saksi. Kami masih mendalami kasus ini karena dugaan kerugian mencapai Rp 5 miliar,” lanjutnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Kasus yang menimpa korban arisanĀ onlineĀ Bekasi ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi legalitas dan rekam jejak pengelola investasi sebelum bergabung.

Sumber : BeritaSatu

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASIĀ - Wakil Ketua bersama AnggotaĀ DPRDĀ KabupatenĀ Bekasi,Ā UsupĀ Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaranĀ tunjanganĀ dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam JayaĀ menetapkan dua anggotaĀ TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagaiĀ tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI