Puluhan korban penipuan arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Bekasi menggelar sayembara terbuka dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 30 juta bagi siapa pun yang dapat menemukan MAR, terduga pelaku penipuan yang kini menghilang.
Hani (27), salah satu korban, mengatakan bahwa dana hadiah berasal dari salah satu korban arisan online dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 1 miliar, dan akan ditambah oleh korban-korban lainnya.
“Siapa pun yang bisa membawa pelaku langsung ke hadapan kami di Kantor Polres Metro Bekasi, akan kami beri uang tunai Rp 30 juta. Itu dari investor utama, belum termasuk tambahan dari anggota lainnya,” ujar Hani saat memberikan laporan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (15/4/2025).
Hani menambahkan, sayembara ini bertujuan mempermudah pelacakan keberadaan MAR yang telah membawa kabur uang ratusan member dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
“Ini juga agar tidak muncul korban-korban baru dan bisa mempercepat proses hukum,” jelasnya.
Kasus penipuan arisan dan investasi ilegal ini terus berkembang. Polres Metro Bekasi telah menerima laporan tambahan dari korban arisan online yang baru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada laporan dari seorang korban dengan kerugian sebesar Rp 540 juta.
“Sudah ada dua laporan masuk terkait kasus ini. Salah satunya sedang kami dalami untuk mengetahui jumlah kerugian pastinya,” kata Onkoseno saat ditemui di Polres Metro Bekasi.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah korban arisan online ini kemungkinan besar akan terus bertambah, mengingat banyaknya orang yang terlibat dalam arisan dan investasi tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada dua korban yang diperiksa serta tiga orang saksi. Kami masih mendalami kasus ini karena dugaan kerugian mencapai Rp 5 miliar,” lanjutnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Kasus yang menimpa korban arisan online Bekasi ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi legalitas dan rekam jejak pengelola investasi sebelum bergabung.
Sumber : BeritaSatu