Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Komisi III Pelototi Miliaran Proyek Marka Jalan Dishub Karawang

Komisi III saat memantau proyek marka jalan Dishub Karawang.

Setelah diduga terjadi penyelewengan oleh praktisi hukum Asep Agustian SH. MH, kini miliaran proyek marka jalan Dishub Karawang dipelototi Komisi III DPRD Karawang.

Diketahui, proyek marka jalan ini menelan anggaran Rp 1,4 miliar APBD Karawang tahun 2025.

Dan pada Senin (19/5/2025), Komisi III memantau langsung marka jalan di depan pintu masuk Wonderland, jalan Raya Galuh Mas, Telukjambe Timur.

“Kita mengecek pekerjaan Marka Jalan karena ramai sekali dimedia pemberitaan ya. Dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) juga Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) sudah memberikan penjelasan kepada kami,” kata Ketua Komisi III, Deddiy Indrasetiawan SE.

Berita Lainnya  Langkah Kolaboratif, DPRD Jabar Apresiasi Gerakan Penanaman Ribuan Pohon Yayasan Badega Garuda Sakti

Berdasarkan penjelasan Dishub, pekerjaan marka jalan di tahun ini berbeda- beda. Dan pekerjaan marka jalan yang dianggarkan di tahun 2025 adalah untuk melengkapi marka jalan yang sudah ada.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan, adapun marka jalan yang tidak dikerjakan karena memang kondisi jalannya yang membuat marka jalan tidak bisa dikerjakan diatasnya.

”Takut hasilnya jelek jika marka jalan itu dipaksakan dikerjakan diatasnya, sehingga tidak sesuai spesifikasi,” ulas Deddy.

Berita Lainnya  Saat Verrell Bramasta Hadi di MPLS, Reaksi Pelajarnya Biasa Saja, Tapi Malah Ibu-ibu yang Heboh

Sebetulnya lanjut Deddy, pekerjaan marka jalan ini masih dalam proses pelaksanaan dan baru selesai di bulan Juni mendatang.

“Masih ada waktu, kita akan lihat hasilnya nanti seperti apa, kalau memang ada temuan-temuan setelah pekerjaan marka jalan ini selesai, maka kami pasti akan panggil kembali Kadishub beserta jajarannya. Dan tadi kami juga memang sempat meminta “soft drawing”- nya untuk nanti melihat hasilnya akhirnya seperti apa,” tutupnya.***

Berita Lainnya  Apa Kabar Sanksi Pembuangan Limbah PT. Pindo Deli 1 ke Sungai Citarum
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON - Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi...

Polemik Seragam dan LKS, KBC Minta Bupati Aep Tak Arogan

KARAWANG – Dalam menyikapi polemik seragam dan jual beli buku LKS di sekolah, Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Bupati Karawang, H. Aep Syepuloh tak...

Meski Didemo, KDM Tak akan Cabut Larangan Study Tour

BANDUNG - Meski sudah didemo para pelaku pariwisata dan sopir bus, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengaku tidak akan mencabut kebijakannya soal larangan...

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG - Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gaji  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap...

Dea Eka Reses di Karanganyar – Desa yang Sering ‘Dianaktirikan’

KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, SH menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Karanganyar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI