PASCA pengerjaan proyeknya sempat minta dihentikan oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin pada Desember 2024 lalu, karena disinyalir menimbulkan kerugian negara, proyek pembangunan jembatan Cilebar Kabupaten Karawang – Jawa Barat kembali disorot.

Kini, giliran Pancajihadi Al Panji, seorang aktivis LSM Kompak Reformasi yang menemukan ‘kejanggalan’ dalam progres pengerjaan proyek pembangunan jembatan Cilebar senilai Rp 10,4 miliar tersebut.

Panji menyebut proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang tersebut telah menerima pembayaran sebesar 90,4 persen, meskipun pengerjaan proyek belum mencapai 90 persen.

“Benar, itu adalah postingan (medsos) saya, dan saya bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya. Ini bukan hoaks. Kami memiliki bukti-bukti administrasi terkait pencairan dana proyek yang sudah dibayarkan sebesar 90,4 persen itu,” ujar Panji, Minggu (19/1/2025).

Berita Lainnya  'Karawang Nya'ah ka Kolot' Sasar Lansia dan Miskin Ektrem yang Belum Terima Bantuan PKH atau BLT

Panji menegaskan, informasi tersebut didapatkan dari beberapa pihak yang terlibat dalam proyek jembatan Cilebar. Bahkan ia juga mengaku telah mengantongi dokumen-dokumen administrasi yang mendukung dugaan tersebut.

“Kami penasaran, bagaimana mungkin pekerjaan yang belum rampung sepenuhnya sudah dibayar sebesar itu?. Setelah kami telusuri, ternyata informasi ini benar adanya. Apalagi batas pengerjaan proyek saja mereka lewati, yang seharusnya selesai tanggal 25 Desember 2024,” jelasnya.

Diketahui, proyek jembatan Cilebar ini memiliki volume panjang 48 meter dan lebar 8 meter. Proyek ini menggunakan APBD Karawang dengan nilai kontrak Rp10.407.356.000. Berdasarkan kontrak No. 027.2/553/10.2.01.0031.1.1.1/KPA-JLN/PUPR/2, proyek ini dikerjakan oleh CV Sudut Siku dan diawasi oleh PT Nusa Karya Pembangunan. Pekerjaan dijadwalkan selesai dalam 150 hari kalender, dari 29 Juli hingga 25 Desember 2024.

Berita Lainnya  Tolak Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Namun, hingga saat ini, pekerjaan belum mencapai target yang sesuai, meskipun pembayaran kepada kontraktor telah mencapai 90,4 persen.

Langkah Hukum Jika Ada Pelanggaran

Panji menegaskan akan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi atau prosedur dalam pelaksanaan proyek.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran, kami akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, dan tidak boleh ada penyimpangan seperti ini,” tegasnya.

Ketua DPRD Sempat Minta Hentikan Pengerjaan Proyek

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, selain revitalisasi Stadion Singaperbangsa dan GOR Panatayudha, pembangunan jembatan penghubung antar kecamatan di Cilebar merupakan program pembangunan strategis daerah yang diharapkan bermanfaat bagi orang banyak.

Berita Lainnya  Tim Gabungan Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Namun sayangnya, ada keterlambatan dalam pengerjaan proyek pembangunan jembatan Cilebar yang molor tersebut. Faktornya banyak, yaitu dari mulai salah menghitung perencanaan hingga tidak adanya antisipasi terhadap kondisi alam (hujan).

Sehingga saat dikonfirmasi ke Dinas PUPR, akhirnya DPRD mengetahui ada ketidak-sinkronan antara sketsa gambar dengan kondisi faktual proyek jembatan di lapangan.

“Kalau ini diteruskan akan menimbulkan kerugian. Ini salahnya perencanaan, salahnya menghitung kebutuhan. Mereka juga tidak melihat kondisi kontur tanah di sana,” kata HES.
“Sketsa dengan kondisi lapangan berbeda, adanya pergeseran kekurangan hitung antara 30-40 cm. Sehingga kalau dilanjutkan berpotensi kerugian negara,” timpal HES.***
Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *