Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Keanggotaanya Diberhentikan, GRIB Jaya Tidak akan Berikan Bantuan Hukum kepada TS

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok, Mardi, memastikan pria berinisial TS yang diduga sebagai dalang pembakaran mobil polisi telah diberhentikan dari keanggotaan organisasi. TS diketahui menjabat Ketua Ranting Harjamukti sebelum dipecat.

“Statusnya iya, memang anggota GRIB Jaya. Tapi kami tidak akan memberikan bantuan hukum,” ujar Mardi saat ditemui di Margonda, Depok, Senin, 21 April 2025.

Mardi menyebut tindakan TS telah mencoreng nama organisasi dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang diketuai Hercules itu.

“Ini perbuatan yang kurang bagus, apalagi kendaraan yang dibakar itu kendaraan operasional negara,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPC GRIB Jaya Depok telah menginstruksikan pembekuan kepengurusan Ranting Harjamukti dan bakal mengevaluasi seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dalam dua pekan ke depan.

“Kami akan memberikan edukasi dan pembelajaran kepada PAC. Kebetulan di DPC GRIB Jaya Depok ada dewan pakar untuk membantu dalam hal etika dan hukum,” ujar Mardi.

Mardi mengakui bahwa kepengurusan Ranting Harjamukti terbentuk sebelum dirinya dan Ketua DPC Ajazih Azis menjabat. Ia menyebut kepemimpinan mereka masih dalam masa transisi dan belum sempat mengenal semua anggota secara langsung.

“Kami belum tahu awal pembentukan Harjamukti, mereka sudah duluan masuk GRIB sebelum saya dan Bang Azis,” ujarnya.

Mardi mengaku belum pernah berkomunikasi dengan TS secara pribadi dan tidak mengetahui soal kepemilikan senjata api maupun motif aksinya. “Kita enggak tahu,” katanya.

Ia juga belum bisa memastikan apakah ada anggota GRIB Jaya lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa pembakaran mobil polisi. Namun, ia mendukung langkah tegas kepolisian.

“Jangan sampai GRIB ini ternodai, apalagi GRIB Depok ini di bawah saya dan Bang Azis baru seumur jagung,” kata Mardi.

Senada dengan Mardi, tim advokasi GRIB Jaya Depok, Andi Tatang, menyatakan organisasinya mendukung proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran kendaraan operasional kepolisian.

“Kami pastikan ini adalah tindakan individu. GRIB tidak tahu-menahu soal kasusnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Pondok Rangon, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Jumat, 18 April 2025. Empat di antaranya diketahui merupakan anggota GRIB Jaya.

“Dari lima tersangka, empat di antaranya adalah bagian dari ormas GRIB Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Senin, 21 April 2025.

Polisi menyatakan peristiwa bermula saat penangkapan TS, tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal. Saat dibawa, massa menghadang dan membakar tiga kendaraan milik polisi.

Kelima tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 160, 170, dan 214 KUHP. Penyidikan masih berjalan dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Miliki Informasi Penting, KPK Periksa Istri HM Kunang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Rabu...

Polres Subang Ungkap Kasus Pemerasan Modus ‘Polisi Gadungan’

SUBANG - Sindikat kasus pemerasan dengan bermodus polisi gadungan berhasil diungkap Polres Subang. Tiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pemerasan dengan mengaku sebagai...

Irit Bicara, Lurah Jujun Bantah Beri Informasi Keliru ke KDM

KARAWANG - Kepala Desa (Kades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Junaedi (Lurah Jujun) terkesan irit bicara, saat dikonfirmasi mengenai pernyataanya di video viral yang menyatakan...

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI