Minggu, Maret 29, 2026
spot_img

Keanggotaanya Diberhentikan, GRIB Jaya Tidak akan Berikan Bantuan Hukum kepada TS

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok, Mardi, memastikan pria berinisial TS yang diduga sebagai dalang pembakaran mobil polisi telah diberhentikan dari keanggotaan organisasi. TS diketahui menjabat Ketua Ranting Harjamukti sebelum dipecat.

“Statusnya iya, memang anggota GRIB Jaya. Tapi kami tidak akan memberikan bantuan hukum,” ujar Mardi saat ditemui di Margonda, Depok, Senin, 21 April 2025.

Mardi menyebut tindakan TS telah mencoreng nama organisasi dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang diketuai Hercules itu.

“Ini perbuatan yang kurang bagus, apalagi kendaraan yang dibakar itu kendaraan operasional negara,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPC GRIB Jaya Depok telah menginstruksikan pembekuan kepengurusan Ranting Harjamukti dan bakal mengevaluasi seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dalam dua pekan ke depan.

“Kami akan memberikan edukasi dan pembelajaran kepada PAC. Kebetulan di DPC GRIB Jaya Depok ada dewan pakar untuk membantu dalam hal etika dan hukum,” ujar Mardi.

Mardi mengakui bahwa kepengurusan Ranting Harjamukti terbentuk sebelum dirinya dan Ketua DPC Ajazih Azis menjabat. Ia menyebut kepemimpinan mereka masih dalam masa transisi dan belum sempat mengenal semua anggota secara langsung.

“Kami belum tahu awal pembentukan Harjamukti, mereka sudah duluan masuk GRIB sebelum saya dan Bang Azis,” ujarnya.

Mardi mengaku belum pernah berkomunikasi dengan TS secara pribadi dan tidak mengetahui soal kepemilikan senjata api maupun motif aksinya. “Kita enggak tahu,” katanya.

Ia juga belum bisa memastikan apakah ada anggota GRIB Jaya lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa pembakaran mobil polisi. Namun, ia mendukung langkah tegas kepolisian.

“Jangan sampai GRIB ini ternodai, apalagi GRIB Depok ini di bawah saya dan Bang Azis baru seumur jagung,” kata Mardi.

Senada dengan Mardi, tim advokasi GRIB Jaya Depok, Andi Tatang, menyatakan organisasinya mendukung proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran kendaraan operasional kepolisian.

“Kami pastikan ini adalah tindakan individu. GRIB tidak tahu-menahu soal kasusnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Pondok Rangon, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Jumat, 18 April 2025. Empat di antaranya diketahui merupakan anggota GRIB Jaya.

“Dari lima tersangka, empat di antaranya adalah bagian dari ormas GRIB Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Senin, 21 April 2025.

Polisi menyatakan peristiwa bermula saat penangkapan TS, tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal. Saat dibawa, massa menghadang dan membakar tiga kendaraan milik polisi.

Kelima tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 160, 170, dan 214 KUHP. Penyidikan masih berjalan dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Arus Balik di Rest Area Tol Cipali

SUBANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pengecekan langsung kesiapan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026 M di sejumlah rest area...

3 Pelaku Curanmor di Kota Bekasi Ditangkap, Beraksi di 4 TKP

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan itu. "Pelaku ini ada...

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan