Sabtu, April 11, 2026
spot_img

Katanya Dicopot Dedi Mulyadi, 2 Kepsek Di Jabar Masih Aktif sebagai Kepala Sekolah

Dua kepala sekolah tingkat SMA di Jawa Barat yang disorot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dinilai melanggar kegiatan studi tour dengan ancaman dicopot dan diberhentian dari jabatan kepala sekolah, ternyata tidak terbukti.

Kedua kepala sekolah tersebut adalah Siti Faizah selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok dan Agam Supriyanta sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut menjadi viral dan trending topik pada waktu itu.

Apalagi, sesaat setelah dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, Dedi Mulyadi langsung mengeluarkan pernyataan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok.

Berita Lainnya  SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

Menurut Dedi Mulyadi, dirinya memutuskan untuk memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok lantaran yang bersangkutan telah melanggar surat edaran gubernur yang tidak memperbolehkan sekolah membawa siswanya ke luar kota.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi Mulyadi  di Istana, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Belum selesai sorotan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, seminggu kemudian Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan pernyataan terkait dengan Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, dimana siswa sekolah tersebut study tour ke Bali.

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik Ratusan Kepsek, Tegaskan Program Beasiswa 'Karawang Cerdas' Berlanjut

Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan melalui video berdurasi 5 menit yang diunggah pada Rabu 27 Februari 2025.

Di video, Dedi Mulyadi menyebutkan pihaknya menerjunkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat ke SMAN 1 Cianjur terkait pemberangkatan ratusan siswa untuk study tour ke Bali.

“Dua hari lalu kita turunkan Inspektorat. Tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan Kepala SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” katanya.

Setelah dua bulan pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut, apa benar keduanya dicopot dan diberhentikan saat sekarang?.

Hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Redaksi Pikiran Rakyat Kamis 1 Mei 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Depok Siti Faizah sampai sekarang masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Berita Lainnya  Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

Kemudian, Agam Supriyanta sendiri seperti disampaikannya kepada Redaksi Pikiran Rakyat, saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Dengan jabatan yang masih diemban kedua kepala sekolah tersebut, maka sanksi atas larangan study tour yang digembar gemborkan itu tidak terbukti dan berujung kepada pencopotan dan pemberhentian dari jabatan sebagai kepala sekolah.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan