Dua kepala sekolah tingkat SMA di Jawa Barat yang disorot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dinilai melanggar kegiatan studi tour dengan ancaman dicopot dan diberhentian dari jabatan kepala sekolah, ternyata tidak terbukti.
Kedua kepala sekolah tersebut adalah Siti Faizah selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok dan Agam Supriyanta sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.
Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut menjadi viral dan trending topik pada waktu itu.
Apalagi, sesaat setelah dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, Dedi Mulyadi langsung mengeluarkan pernyataan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok.
Menurut Dedi Mulyadi, dirinya memutuskan untuk memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok lantaran yang bersangkutan telah melanggar surat edaran gubernur yang tidak memperbolehkan sekolah membawa siswanya ke luar kota.
“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi Mulyadi di Istana, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Belum selesai sorotan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, seminggu kemudian Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan pernyataan terkait dengan Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, dimana siswa sekolah tersebut study tour ke Bali.
Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan melalui video berdurasi 5 menit yang diunggah pada Rabu 27 Februari 2025.
Di video, Dedi Mulyadi menyebutkan pihaknya menerjunkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat ke SMAN 1 Cianjur terkait pemberangkatan ratusan siswa untuk study tour ke Bali.
“Dua hari lalu kita turunkan Inspektorat. Tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan Kepala SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” katanya.
Setelah dua bulan pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut, apa benar keduanya dicopot dan diberhentikan saat sekarang?.
Hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Redaksi Pikiran Rakyat Kamis 1 Mei 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Depok Siti Faizah sampai sekarang masih menjabat sebagai kepala sekolah.
Kemudian, Agam Supriyanta sendiri seperti disampaikannya kepada Redaksi Pikiran Rakyat, saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.
Dengan jabatan yang masih diemban kedua kepala sekolah tersebut, maka sanksi atas larangan study tour yang digembar gemborkan itu tidak terbukti dan berujung kepada pencopotan dan pemberhentian dari jabatan sebagai kepala sekolah.***