Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

Ingin Kuasai Rumah, Mantan Suami Datang Bersama Anggota Polisi dan LSM, IRT di Cimahi Menangis Histeris

CIMAHI – SHS, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Cimahi – Jawa Barat terlihat menangis histeris saat didatangi ILP, mantan suaminya yang didampingi oknum LSM dan aparat kepolisian.

Video peristiwa ini diunggah diakun instagram @ibharya_mandalika yang diketahui merupakan akun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna SH.MH.

Saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Hendra mengaku keberadaanya di lokasi sebagai Kuasa Hukum SHS. Yaitu dimana kliennya sedang bersengketa dengan mantan suaminya dalam hal menguasai bangunan rumah yang menjadi harta gono-gini.

Berita Lainnya  Posko Mudik Cikopo Didesain Nuansa Sunda

Atas persoalan ini, Hendra mengaku telah menyurati Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Menurut Hendra, kedatangan ILP yang didampingi oknum anggota LSM dan anggota polisi tersebut bermaksud mengusir SHS dari rumah yang ditinggalinya.

Dijelaskannya, rumah tersebut merupakan harta gono-gini SHS dengan ILP pasca memutuskan bercerai pada tahun 2024. Namun dalam perjalanannya, ILP mengadaikan sertifikat rumah ke PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan SHS.

Berita Lainnya  Perlancar Arus Mudik, Polres Purwakarta Sterilisasi Kendaraan Sumbu 3

Ironisnya, kemudian rumah tersebut juga dijual ke seseorang berinisial IA dengan harga murah.

Hendra menyebut, jika ILP nekad melakukan hal tersebut (menggadaikan dan menjual) rumah karena diduga terlilit hutang. Bahkan menurut Hendra, kliennya juga merupakan korban KDRT.

“Dalam persoalan ini kami nilai SHS merupakan korban persekusi, karena telah dipaksa diusir atau keluar dari rumah yang ditinggalinya,” tuturnya, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Hendra, status harta gono-gini rumah ini belum pernah bersengketa digugat di pengadilan. Sehingga ia merasa bingung saat ILP didampingi anggota polisi dan mendatangi kediaman SHS.

Berita Lainnya  Sumringah Warga Palawad saat Gubuk Reotnya Segera Dibangun Rulahu

“Kita mempertanyakan status anggota polisi di sana sebagai apa?. Ingat, bahwa rumah tersebut masih status quo. Oleh karenanya kami mengirim surat ke Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap SHS yang dipersekusi ini,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan