Selasa, Agustus 5, 2025
spot_img

Ingin Kuasai Rumah, Mantan Suami Datang Bersama Anggota Polisi dan LSM, IRT di Cimahi Menangis Histeris

CIMAHI – SHS, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Cimahi – Jawa Barat terlihat menangis histeris saat didatangi ILP, mantan suaminya yang didampingi oknum LSM dan aparat kepolisian.

Video peristiwa ini diunggah diakun instagram @ibharya_mandalika yang diketahui merupakan akun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna SH.MH.

Saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Hendra mengaku keberadaanya di lokasi sebagai Kuasa Hukum SHS. Yaitu dimana kliennya sedang bersengketa dengan mantan suaminya dalam hal menguasai bangunan rumah yang menjadi harta gono-gini.

Berita Lainnya  DLH Bekasi Kewalahan Cari Pelaku Pembuangan Limbah di Sungai Cilemahabang

Atas persoalan ini, Hendra mengaku telah menyurati Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap kliennya.

Menurut Hendra, kedatangan ILP yang didampingi oknum anggota LSM dan anggota polisi tersebut bermaksud mengusir SHS dari rumah yang ditinggalinya.

Dijelaskannya, rumah tersebut merupakan harta gono-gini SHS dengan ILP pasca memutuskan bercerai pada tahun 2024. Namun dalam perjalanannya, ILP mengadaikan sertifikat rumah ke PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Mandiri dengan memalsukan tanda tangan SHS.

Berita Lainnya  Saat Publik Mengecam, HRD PT. FCC Indonesia Hingga Kadisnaker Malah Menghadap KDM

Ironisnya, kemudian rumah tersebut juga dijual ke seseorang berinisial IA dengan harga murah.

Hendra menyebut, jika ILP nekad melakukan hal tersebut (menggadaikan dan menjual) rumah karena diduga terlilit hutang. Bahkan menurut Hendra, kliennya juga merupakan korban KDRT.

“Dalam persoalan ini kami nilai SHS merupakan korban persekusi, karena telah dipaksa diusir atau keluar dari rumah yang ditinggalinya,” tuturnya, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Hendra, status harta gono-gini rumah ini belum pernah bersengketa digugat di pengadilan. Sehingga ia merasa bingung saat ILP didampingi anggota polisi dan mendatangi kediaman SHS.

Berita Lainnya  Tinggal 15 Puskesmas Lagi yang Masih non-DTP

“Kita mempertanyakan status anggota polisi di sana sebagai apa?. Ingat, bahwa rumah tersebut masih status quo. Oleh karenanya kami mengirim surat ke Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum terhadap SHS yang dipersekusi ini,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

35 Anggota DPRD Purwakarta Terdaftar sebagai Penerima BSU, Kok Bisa?

PURWAKARTA - Kabar 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi sorotan hangat belakangan ini. BSU...

Ruben Onsu Bangun Sekolah Gratis untuk Anak-anak Sukabumi

SUKABUMI - Presenter Ruben Onsu kembali menunjukkan kepeduliannya di bidang pendidikan dengan membangun sekolah gratis di Sukabumi, Jawa Barat. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Ruben...

KDM Sebut Masalah Dugaan Ujaran Kebencian PT. FCC Indonesia dengan Warga Karawang Sudah Selesai

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut persoalan antara PT. FCC Indonesia dan masyarakat sekitar terkait isu penghinaan dan ujaran kebencian...

PPATK Blokir Rekening Pasif, Mahfud MD : ‘Jahat itu, Terlalu Jahat’

YOGYAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik keras dari berbagai lapisan masyarakat pasca-melakukan pemblokiran massal terhadap rekening-rekening pasif (dormant) milik...

Hati-hati! Polda Jabar akan Tindak Pengibaran ‘Bendera One Piece’

BANDUNG - Polda Jawa Barat menyatakan tengah mendata pengibaran bendera Jolly Roger khas kelompok bajak laut protagonis dalam manga One Piece yang mulai bermunculan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI