Indonesia Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 194,7 Miliar

0
image-20230714183226

Bareskrim Polri mencatat transaksi senilai Rp194,7 miliar dari ribuan rekening terkait praktik judi online (judol) yang ditangani penyidik.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan hingga Mei 2025, pihaknya telah menerima 8 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan 39 informasi dari PPATK yang mengarah pada 5.885 rekening terkait judi online, dengan nilai uang Rp224 miliar.

Wahyu menyebutkan bahwa dari 18 laporan polisi yang diterbitkan, dilakukan penyitaan terhadap 164 rekening tambahan dengan nilai Rp61,1 miliar.

Berita Lainnya  Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Tersangka Pasutri Diamankan

Secara total, Bareskrim telah menindak 865 rekening dengan nilai fantastis Rp194,7 miliar.

“Sehingga sampai saat ini, total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Wahyu mengaku, hingga saat ini, sisa rekening yang sudah dilaporkan masih dalam proses penelusuran.

“Ini yang terkait dengan LHA yang diserahkan oleh teman-teman dari PPATK yang sudah ditindaklanjuti. Yang lainnya masih dalam proses, bukan berarti kita berhenti, masih dalam proses karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkayaan, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyidikan dan pemberkasan, ini membutuhkan waktu.” pungkasnya.

Berita Lainnya  Suami Izin Pergi ke Masjid, Nenek di Karawang Tewas Dirampok, Ditusuk Leher Saat Ambil Air Wudhu

Sumber : CNBC Indonesia

 

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *