Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Gugat Cerai RK, Atalia Praratya Masih Bungkam

BANDUNG – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya, Ridwan Kamil, sepakat bercerai. Keduanya telah memutuskan mengakhiri pernikahan setelah Atalia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Di tengah proses perceraiannya yang menuai perhatian publik, Atalia hadir dalam peresmian rute penerbangan perdana Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Awak media sempat mencoba meminta keterangan darinya soal gugatan cerai itu.

Namun, Atalia memilih bungkam. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan, sambil berlalu dan langsung masuk ke mobil pribadinya.

“Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” demikian penggalan kalimat singkat yang diucapkan Atalia saat di Bandara Husein Sastranegara.

Berita Lainnya  Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kesepakatan Atalia dan Ridwan Kamil untuk berpisah diumumkan langsung kedua tim pengacara mereka di Bandung. Keduanya sudah menjalani mediasi dan sepakat mengakhiri rumah tangga mereka.

“Kami mau menyampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama,” kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.

“Hasilnya, mereka menyepakati beberapa poin. Dan agenda mediasi kemudian akan bergulir ke persidangan. Secara normatif, perceraian ini akan terus berjalan secara baik-baik hingga putusan pengadilan ditetapkan,” tambahnya.

Berita Lainnya  Ratusan Pelajar di Cileungsi - Bogor Jadi Korban Konten Pornografi AI

Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan kliennya dengan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai. Salah satu hasil mediasi adalah kesepakatan untuk mengasuh anak secara bersama-sama.

“Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati dan juga akan merawat anak-anak secara bersama-sama,” ucapnya.

Debi juga menegaskan soal gugatan cerai Atalia. Ia memastikan, tidak ada pihak ketiga seperti yang dirumorkan selama ini dalam upaya gugatan cerai kliennya ke Ridwan Kamil.

“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” katanya.

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

“Ibu Atalia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini masalah pribadi. Jadi kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” pungkasnya.***

Baca artikel detikjabar, “Reaksi Atalia Praratya Saat Ditanya soal Cerai dengan Ridwan Kamil” selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-8270469/reaksi-atalia-praratya-saat-ditanya-soal-cerai-dengan-ridwan-kamil.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan