Senin, Juni 22, 2026
spot_img

FKKSMKS Cianjur Tolak Keputusan Dedi Mulyadi yang Rugikan Sekolah Swasta

CIANJUR — Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Cianjur menyatakan sikap menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025, yang dianggap berdampak negatif terhadap keberlangsungan sekolah swasta, khususnya SMK di wilayah Kabupaten Cianjur.

Keputusan yang dikeluarkan pada 26 Juni 2025 tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat. Salah satu poin yang dipermasalahkan oleh FKKSMKS Cianjur adalah ketentuan pada bagian (F) nomor (4) huruf (c) yang menyebutkan bahwa calon murid hanya dapat ditempatkan pada satuan pendidikan maksimal sebanyak 50 orang, disesuaikan dengan hasil analisis luas ruang kelas.

Ketua FKKSMKS Cianjur, Nurdin, menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak berpihak pada pendidikan swasta dan berpotensi menyulitkan penerimaan peserta didik baru di SMK swasta.

Berita Lainnya  70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

“Kebijakan ini sangat tidak adil. Sekolah swasta di Cianjur, terutama SMK, selama ini sudah berjuang mandiri untuk menghadirkan akses pendidikan kepada masyarakat. Pembatasan jumlah siswa seperti ini akan berdampak pada penurunan jumlah peserta didik dan mengancam kelangsungan sekolah kami,” ujar Nurdin.

FKKSMKS Cianjur juga menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan beberapa regulasi nasional, di antaranya Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa jumlah maksimal peserta didik per rombongan belajar di SMA/SMK adalah 36 siswa.

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023, yang mengatur rasio ruang kelas minimal 2 meter persegi per siswa, tanpa menetapkan batas kaku jumlah siswa per satuan pendidikan.

Berita Lainnya  KBM Sekolah Rakyat di Bekasi Dimulai Akhir Juni 2026

Keputusan Kepala BSKAP Kemdikbudristek Nomor 071/H/M/2024, yang menyatakan bahwa jumlah peserta didik per rombel harus mempertimbangkan ketersediaan guru, sarana prasarana, dan anggaran sekolah, serta kondisi khusus wilayah.

Nurdin menambahkan, kebijakan Gubernur ini berpotensi menciptakan ketimpangan, karena satuan pendidikan swasta tidak dilibatkan dalam perumusan petunjuk teknis dan tidak diberikan ruang partisipasi dalam pelaksanaan kebijakan.

“Kami melihat adanya kecenderungan diskriminasi terhadap lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat. Padahal, peran sekolah swasta sangat vital, terutama di daerah yang belum mampu dijangkau sepenuhnya oleh sekolah negeri,” tegasnya.

FKKSMKS Cianjur mendesak agar Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 segera dicabut atau direvisi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk sekolah swasta, agar kebijakan yang diambil benar-benar adil dan kontekstual.

Berita Lainnya  Lindungi Tenaga Pendidik, Pemkab - DPRD Bekasi Setujui Raperda Perlindungan Guru

“Kami siap berdialog, tetapi kami juga akan terus menyuarakan aspirasi ini karena menyangkut masa depan sekolah, guru, dan peserta didik kami di Cianjur. Jangan sampai sekolah swasta dipinggirkan, padahal kami sudah membuktikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan bangsa,” pungkas Nurdin.

Dengan pernyataan ini, FKKSMKS Cianjur berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang komunikasi dan kembali meninjau kebijakan agar sejalan dengan semangat kolaborasi dan keadilan dalam dunia pendidikan. [KC.05]***

Sumber : KabarCianjurCom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan