Rabu, September 17, 2025
spot_img

DPRD Karawang Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS 2025

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawan menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komplek Pemda Karawang, pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin itu turut dihadiri Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, dan paea kepala OPD, serta anggota DPRD Karawang.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Penuhi 3x24 Jam Tuntutan Pendemo

Dalam rapat tersebut, turut disampaikan pula pembacaan hasil laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Bupati Aep dalam pidatonya menegaskan bahwa forum ini menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Karawang secara terarah dan bertanggung jawab.

“Perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, melainkan upaya strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada rakyat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna Hari Jadi ke-392 Karawang Dihadiri Dedi Mulyadi

Salah satu poin penting yang disoroti adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi ketimpangan.

“Pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi memastikan akses layak bagi warga guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati.

Ia juga menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya soal administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik.

Atas dasar itu, Bupati menyampaikan rasa syukur karena Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Gak Usah Datang ke Lembur Pakuan, Kalau Cuma Minta Dibantu Lunasi Utang oleh KDM

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan melayani aduan warga terkait persoalan utang piutang yang datang ke kediamannya di Lembur Pakuan....

Kota Bandung Target Juara Umum Popda Jabar XIV/2025

KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara resmi melepas kontingen Kota Bandung untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Barat XIV/2025,...

FAIS Tolak Rencana Operasi Tempat Dugem Holywings di Jalan Tuparev

KARAWANG - Rencana beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, memunculkan gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya umat Islam....

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI