Jumat, September 25, 2026
Google search engine

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilpres Tetap Dipilih Rakyat

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menegaskan tidak ada upaya mengubah mekanisme Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pilpres dipastikan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa fokus DPR dan pemerintah saat ini adalah merevisi UU Pemilu dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga menepis kabar yang menyebut pilpres akan dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Kami juga sepakati bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ. Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco menjelaskan pemerintah dan DPR fokus menjalankan putusan MK dalam Undang-Undang Pemilu.

Berita Lainnya  5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Bagaimana kemudian masing-masing parpol ini dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi yang kemudian antara pemerintah dan DPR kemudian membentuk merevisi Undang-Undang Pemilu,” ujar Dasco.

Ia juga menjelaskan bahwa dari pertemuan terbatas itu yang dihadiri oleh pimpinan Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, disepakati bahwa dalam Prolegnas tahun ini tidak ada pembahasan UU Pilkada.

“Kesimpulan ada tiga, pertama tidak ada pembahasan undang-undang pilkada, kedua DPR fokus membahas revisi undang-undang pemilu, ketiga dalam revisi undang-undang pemilu khusus di pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dipilih oleh rakyat,” kata Dasco.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy, menjelaskan Komisi II DPR mendapatkan mandat untuk menyiapkan draf naskah akademik dan RUU Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berita Lainnya  Ariel NOAH Ultah, Wulan Guritno Beri Kejutan, Picu Spekulasi Asmara dari Publik

Dia menjelaskan bahwa dalam UU Pemilu itu mengatur dua rezim, yaitu presiden dan wakil presiden dan pemilu legislatif. Khusus pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan pemerintah sepakat bahwa tidak ada keinginan sedikitpun untuk mengubah sistem pemilihan langsung.

“Tidak ada satupun keinginan untuk menggeser pemilihan presiden dari rakyat ke MPR. Pertama itu bukan domain Undang-Undang, melainkan domain Undang-Undang Dasar. Kedua tidak ada kehendak politik ke arah sana,” katanya.

Lebih lanjut, menurutnya Komisi II DPR akan memastikan proses revisi UU Pemilu akan membuka partisipasi publik secara luas, di mana akan mengundang seluruh pemangku kepentingan kepemiluan untuk memberikan masukan terkait desain dan model pemilu ke depan.

Berita Lainnya  Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :"Saya Dalami Dulu ya!"

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah dan DPR terus berkoordinasi secara rutin terkait pembahasan revisi UU Pemilu maupun berbagai wacana yang berkembang di masyarakat.

“Sesuai arahan bapak presiden pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara, meskipun berasal dari partai yang berbeda, yang diutamakan adalah kepentingan masyarakat,” kata Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo menambahkan secara formil, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD belum pernah dibahas dan tidak masuk dalam Prolegnas.***

Baca artikel CNBC Indonesia “Dasco: DPR & Pemerintah Sepakat, Pilpres Tetap Dipilih oleh Rakyat” selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260119131121-4-703363/dasco-dpr-pemerintah-sepakat-pilpres-tetap-dipilih-oleh-rakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan