KARAWANG – Polres Karawang akhirnya berhasil mengamankan 5 pelaku perburuan liar macan tutul jawa (Panthera Pardus Melas) di kawasan hutan wilayah Pegunungan Sanggabuana Kabupaten Karawang – Jawa Barat.
Kelima pelaku diketahui berinisial J, AM, M, A, dan UM, yang berdomisili di sekitar Kabupaten Purwakarta. Para pelaku merupakan kelompok yang biasa berburu di rangkaian Gunung Karadak, Lesang, Haur, dan berakhir di Gunung Opat yang merupakan bagian dari Kawasan Hutan Negara Gunung Sanggabuana.
Dibantu Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), dengan bukti kamera tersebunyi (kamera trap), akhirnya identitas pelaku diketahui dan langsung diamankan.
Dalam menjalankan perburuannya, para pelaku terlihat membawa senjata api jenis dorlok dan membawa anjing pemburu untuk mengetahui keberadaan atau titik sembunyi buruannya.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/1/2026), Kapolres AKBP, Fiki N. Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M. Nazal Fawwas menyampaikan, setelah dilakukan gelar perkara, justru TKP utama berada di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Sehingga ditegaskannya, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Namun secara hukum, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengancam setiap orang yang tanpa izin berburu atau membawa senjata api ke dalam hutan negara. Penyidik menyimpulkan bukti permulaan yang terkumpul sudah cukup untuk menduga terjadinya tindak pidana tersebut.
Dedi Mulyadi Sampaikan Apresiasi Kinerja Kepolisian
Sementara diketahui, kasus perburuan macan tutul jawa ini sempat menggundang perhatian Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Melalui akun instagram @dedimulyadi71, orang nomor satu di Jawa Barat ini mengungkapkan rasa kekecewaanya.
Namun demikian, KDM menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus perburuan macan tutul jawa di kawasan Hutan Pegunungan Sanggabuana ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Kapolres Karawang, Satuan Reskrim Karawang yang telah mengamankan orang-orang yang diduga melakukan perburuan dan penembakan terhadap hewan yang dilindungi,” tutur KDM.
KDM juga menegaskan bahwa gunung itu merupakan ‘panageuhan’. Artinya, gunung merupakan wilayah penyangga yang harus dijaga.
“Bukan hanya gunungnya, tetapi pengisinya juga harus dijaga. Karena kita mendapat manfaat yang ada di hilirnya,” tandas KDM.***
Ket foto : Edit foto karikatur KDM dan AKBP Fiki N. Ardiansyah.










