Rabu, Juli 1, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Ancam Pajang Foto ASN Malas di Medsos

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bakal memberi sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja.

Mulai 1 November 2025, ASN dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial.

“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (2/10/2025).

Dedi menjelaskan, setiap bulan data absensi pegawai akan dikumpulkan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Buka Pelatihan Manajemen Dana BOS

Nama, foto, hingga alamat ASN yang dianggap malas dan tidak produktif akan dipajang di akun media sosial resmi miliknya, mulai dari TikTok, YouTube, hingga Instagram yang kini diikuti jutaan warganet.

Menurutnya, langkah ini wajar dilakukan karena ASN menerima gaji dari negara dan dituntut memberikan hasil kerja nyata.

“Ya, orang digaji kan harus ada produk, kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” kata Dedi.

Salurkan ASN ke Sekolah untuk Tugas Administrasi

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menyalurkan sebagian ASN ke sekolah-sekolah untuk membantu tugas administrasi karena tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di OPD masing-masing.

“Nanti diberlakukan per 1 November,” tegasnya.

Dedi menambahkan, ASN sudah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai tiap bulan.

Ia memastikan Pemprov Jabar tidak segan menjatuhkan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan.

“Diberhentikan, hari ini bisa ditanya tuh, sudah ada 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ungkapnya.***

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Apresiasi Polri Hadirkan Ruang Kreasi Pelajar dan Penguatan UMKM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dedi Mulyadi Sudah Pecat 20 ASN Malas, Mulai November Akan Dipajang di Medsos”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/03/100000688/dedi-mulyadi-sudah-pecat-20-asn-malas-mulai-november-akan-dipajang-di.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

Truk Terobos Lampu Merah di Bekasi Tabrak 6 Pengedara, 1 Orang Tewas

KOTA BEKASI - Satu unit truk jenis wing box menabrak lima motor dan satu mobil di lampu merah Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa...

Dugaan Pungli MCK Revitalisasi Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin

KOTA BEKASI - Dugaan pungli liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Tim Penyidik Tindak Pidana...

Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

BANDUNG - Dihadirkan bersama istrinya, Setyowati Anggraini Saputro, dalam kasus suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat...

Budiman Sudjatmiko : Prabowo Sedang Menjalankan Misi Kenabian

JAKARTA - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menilai semestinya Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari mahasiswa. Dia mengaku akan mendukung Presiden...

Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan