Minggu, Juni 29, 2025
spot_img

Dede Yusuf : Tak Ada Urgensi Jabar Dimekarkan Jadi 5 Provinsi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, tak ada urgensinya Jawa Barat dimekarkan menjadi lima provinsi. Sebaliknya, dia mendukung bila ada pemekaran kabupaten-kota di Jawa Barat.

Pernyataan itu dilontarkan Dede merespons wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi. Dede tak persoalkan usulan tersebut. Namun, ia berkata, 80% provinsi yang dimekarkan belum bisa mandiri.

“Jadi kalau usulan boleh-boleh saja nggak apa-apa semua mengusulkan. Tapi dari pemekaran provinsi yang ada saat ini pun yang belum bisa mandiri itu ya mungkin 80%,” ujar Dede saat dihubungi, dilansir SindoNews, Rabu (25/6/2025).

Legislator asal Jawa Barat II ini pun meyakini, Presiden Prabowo Subianto akan menaruh perhatian terhadap usulan pemekaran daerah. Apalagi, di tengah kondisi perekonomian negara yang alami pengetatan.

“Kenapa begitu? Karena membangun provinsi baru, berarti apa? Harus ada ibu kota baru, harus ada PNS baru, harus ada Polda baru, harus ada Kodam baru, pengadilan negeri, pengadilan tinggi daerah, dan seterusnya,” kata Dede.

Artinya, kata Dede, yang akan membiayai pasti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Berita Lainnya  Tambang ilegal Kembali Renggut Nyawa, 2 Warga Cirebon Tertimbun Longsor

“Tidak langsung serta-merta dari anggaran daerah tersebut, karena anggaran daerah tersebut belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, Dede berkata, 80% daerah hasil pemekaran di Indonesia belum sanggup mandiri.

Untuk itu, Dede menyatakan tak setuju akan wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi. “Jadi saya rasa urgensinya belum ada. Kalau kabupaten/kota, saya sepakat, saya dukung,” ujar Dede.

Sebelumnya diberitakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat memastikan wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi 5 provinsi merupakan kabar bohong.

Makanya, Bappeda meminta masyarakat mengabaikan isu tersebut. Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan itu saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).

“Bisa diabaikan hoaks, tidak ada pembahasan itu,” tegasnya dikutip dari Republika.co.id.

Menurutnya, pihaknya saat ini bersama DPRD Jabar tengah membahas rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun ke depan tahun 2025-2029.

Namun, dalam pembahasan tersebut tidak membahas terkait pemekaran Jabar menjadi 5 provinsi. “Di antara pembahasan itu tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi jadi 5 provinsi,” jelasnya.

Berita Lainnya  Kejaksaan Karawang Pamerkan Duit Sita'an Rp 101 Miliar Korupsi Petrogas

Memang, mereka sedang membahas pemekaran. Namun Dedi mengatakan itu tentang pemekaran desa di wilayah Jawa Barat.

Dengan jumlah penduduk mencapai 50 juta orang dan desa hanya sebanyak 5.311 membuat jangkauan layanan menjadi luas sehingga terdampak kepada kesenjangan ekonomi di kota dan di desa.

Ia menyebut kondisi tersebut berbanding jauh dengan provinsi tetangga Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki desa mencapai 7.000 hingga 8.000. Sementara jumlah penduduk kurang dari jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat.

“Dengan jumlah desa sedikit, penduduk besar paling terasa adalah alokasi dana desa anggaplah rata rata satu miliar per desa kita hanya dapat Rp5 triliun kalau Jawa Tengah Rp7-8 triliun,” kata dia.

Pemekaran desa kata dia berkaitan juga dengan layanan yang diharapkan kendali layanan publik lebih baik ke masyarakat. Selain itu, kontrol pemerintah lebih mudah dari sisi pengawasan dan lainnya.

“Di bagian pemerintah kerjasama otonomi sekretariat daerah menyusun (pemekaran) ke 7.000 desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah termasuk efektifitas layanan,” kata dia.

Berita Lainnya  Peziarah Karawang Terjebak 7 Jam di Gua Naga Mas Kuningan

Pihaknya juga mendorong pemekaran kabupaten dan kota di Jawa Barat selama lima tahun ke depan.

Ia menyebut sudah diajukan 9 otonomi daerah baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan tetapi masih dalam moratorium. “Belum ada progresnya (otonomi daerah baru),” ungkapnya.

Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:

1.⁠ ⁠Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

3.⁠ ⁠Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

4.⁠ ⁠Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

5.⁠ ⁠Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

PDI-P Karawang Gelar Pendidikan Politik untuk Masyarakat Umum

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mengadakan acara “Pendidikan Politik: Dialog Kebangsaan” pada Senin, 30 Juni 2025. Pukul 09.00 WIB, kegiatan ini memulai...

3.247 Homoseksual di Jawa Barat Positif HIV

BANDUNG - Kelompok lelaki seks lelaki (LSL) atau gay atau homoseksual menjadi penyumbang tertinggi kasus baru HIV sepanjang tahun 2024 di Jawa Barat. Dari...

Siswi SD Alami Pelecehan Saat Jalan Kaki Pulang Sekolah, Om Zein : Bukan Program Dedi Mulyadi yang Salah

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menemui SM, kakak IR - bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun yang mengalami kejadian...

Coba Tipu-tipu Petugas, Narkoba Dibungkus Gulai Ayam Diselundupkan ke Dalam Lapas Karawang

KARAWANG - Seorang pengunjung berinisial IM mencoba menipu petugas. Ia mencoba memanipluasi narkoba yang dibungkus gulai ayam untuk diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II...

Masa Jabatan DPRD Diperpanjang Hingga 2031

JAKARTA - Soal putusan MK soal pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah (pilkada) dan harus berjeda 2-2,5 tahun, Komisioner KPU Idham Holik meyakini jabatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI