DBH Dibelikan Motor Inventaris, Sebagian Kades Menolak dan Sindir Pemda

0
IMG-20250405-WA0051

Situasi pemerintahan desa di Kabupaten Karawang Jawa Barat tengah dihangatkan dengan intruksi Pemda Karawang yang memotong anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak desa yang dipaksakan untuk dibelikan inventaris sepeda motor Kades.

Dengan harga sepeda motor Rp 34 juta plus Rp 400 ribu untuk anggaran logo pemda dengan jenis Honda PCX, setiap Pemdes menyetorkan Rp 35 juta kepada dealer tertentu.

Bahkan kabar menyebutkan ada isu ‘cash back’ oleh oknum pejabat tertentu di dalam persoalan intruksi pemda yang memaksakan membeli inventaris sepesa motor Kades dari anggaran DBH ini.

Berita Lainnya  ASN Boleh Bawa Anak ke Kantor, Dedi Mulyadi : Asal Jangan Bawa Selingkuhan

Sebagian Kades menolak kebijakan pemda ini (DBH dibelikan sepeda motor inventaris Kades). Pasalnya, anggaran pembangunan desa ludes, lantaran dibelikan inventaris sepeda motor ini.

Salah seorang Kades yang menolak kebijakan Pemda ini adalah Endang Macan Kumbang, Kades Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya.

Endang menilai, pembelian sepeda motor untuk inventaris kades ini tidak urgen. Karena DBH diangka Rp 30 jutaan tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk kepentingsn lain yang lebih manfaat untuk masyarakat. Yaitu seperti pembangunan SDM, pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan lain-lain.

Berita Lainnya  Tito Pertimbangkan Sanksi Lucky Hakim, Magang 2 Bulan di Kantor Kemendagri

“Kalau pemerintah mau ngasih invetaris untuk kades ya pakai APBD, jangan dari DBH.
Ulah hayang paminter hak desa dipotong (jangan nyari pujian tapi hak desa dipotong),” tuturnya, Sabtu (5/4/2025).

Endang juga menyindir, jika Bupati Karawang ingin memberikan support untuk kinerja Kades dengan membelikan kendaraan inventaris, maka seharusnya tidak memakai DBH yang sudah menjadi hak desa yang sudah diatur dalam Undang-undang.

“Kalau bupati mau memberikan invetaris untuk kinerja kades agar lebih baik dalam rangka memberikan support, ya harusnya pakai APBD,” katanya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Larang Penggalanan Dana Pembangunan Rumah Ibadah di Jalan Raya

“Dulu waktu zaman Bupati Ade Swara bisa ngasih mobil pakai APD. Ini ngapain pakai DBH,” sindir Endang.

Disampaikannya, Kades memang butuh kendaraan operasional, tetapi bukan berarti anggarannya harus mengambil dari DBH. Karena DBH adalah sumber anggaran desa untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

“Masih banyak kebutuhan desa yang belum terkaper. Dadi pada seorang kades gagah pakai motor dari hasil DBH, nya jeung naon,” sindir Endang lagi.***

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *