Dana Hibah Pesantren Dicoret, Ono Surono Kritik Dedi Mulyadi

0
Screenshot_20250426_195427_Canva

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengkritik keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mencoret atau menghapus dana hibah untuk pesantren.

Keputusan ini dianggapnya mengabaikan aspirasi publik dan berpotensi mencederai semangat kolaborasi di antara berbagai elemen masyarakat.

Ono menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini terjadi dalam konteks efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar, yang juga mencakup bantuan untuk organisasi kemasyarakatan dan usulan dari kabupaten/kota.

“Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah Ponpes,” kata Ono saat konferensi pers di Bandung, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Antara.

Berita Lainnya  Keanggotaanya Diberhentikan, GRIB Jaya Tidak akan Berikan Bantuan Hukum kepada TS

Dia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil keputusan untuk menghapus dana hibah.

“Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi dan jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut,” ujarnya.

Ono juga menyoroti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam perencanaan pembangunan.

“Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Aura Cinta Dibully Habis-habisan, Ono Surono akan Berikan Pendampingan Hukum

Dia berharap pimpinan DPRD Jabar segera merespons aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.

“Verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar sangat penting agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar menghapus rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025.

Tercatat ada lebih dari 370 lembaga yang direncanakan menerima hibah, namun kini hanya dua lembaga yang tersisa, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Berita Lainnya  Persib Juara, Wagub Erwan 'Miluan ka Jalan' Kawal Bobotoh

Meskipun hibah untuk pondok pesantren dihapuskan, beberapa lembaga lain masih menerima kucuran hibah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan itu dilakukan untuk membenahi tata kelola hibah.

“Ini upaya kami dalam membenahi manajemen tata kelola hibah agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025).

Sumber : Kompas

 

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *