Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img

Bupati Bekasi : Penertiban Bangunan Liar Lewat Pendekatan Humanis Tanpa Langgar Aturan

Pemkab Bekasi menegaskan komitmen untuk menata ulang penggunaan lahan melalui penertiban bangunan liar di atas tanah negara.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyampaikan, penertiban harus dijalankan dengan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan penegakan aturan demi pemulihan fungsi lahan yang sesuai dan menciptakan lingkungan tertib serta berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Pimpinan evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Cikarang Pusat pada (22/4/2025).

Berita Lainnya  Jurnalis Gelar Aksi Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'

“Penertiban bangunan liar merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ujar bupati.

Ia menekankan pendekatan penertiban harus edukatif dan menjunjung nilai kemanusiaan dalam menyampaikan pemahaman kepada warga.

“Banyak bangunan liar berdiri sejak lama. Kita beri pemahaman, tanah tersebut milik negara yang harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.

Bupati menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk aktif di lapangan agar pelaksanaan penertiban sesuai prosedur dan memperhatikan aspek sosial.

Berita Lainnya  Viral Video 'Celetukan' Lurah Paya Pasir : "Cie Curhat Dia Bah..."

“Satpol PP dan SDABMBK harus hadir langsung. Jangan programnya jalan, tapi dinasnya absen. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan ini bukan sekadar tindakan teknis, melainkan komitmen membangun lingkungan yang tertib dan taat hukum.

“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara menegakkan aturan harus mendidik agar masyarakat ikut menjaga lingkungan,” jelasnya.

Dengan pendekatan edukatif dan berlandaskan kemanusiaan, Pemkab berharap penertiban bangunan liar berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial.

Berita Lainnya  Anggaran Rp 6,6 Miliar, Jalan Butut Viral Kemiri - Jayamakmur Akhirnya Diperbaiki Pemkab Karawang

Keberhasilan penataan wilayah bergantung pada ketegasan aparat dan kesadaran warga dalam menjaga ketertiban serta mendukung pemerintah mewujudkan lingkungan yang tertata dan layak huni. (Diskominfosantik Kab. Bekasi/Fau)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di salah satu booth festival musik The Sounds Project di...

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan