Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Bupati Bekasi : Penertiban Bangunan Liar Lewat Pendekatan Humanis Tanpa Langgar Aturan

Pemkab Bekasi menegaskan komitmen untuk menata ulang penggunaan lahan melalui penertiban bangunan liar di atas tanah negara.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyampaikan, penertiban harus dijalankan dengan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan penegakan aturan demi pemulihan fungsi lahan yang sesuai dan menciptakan lingkungan tertib serta berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Pimpinan evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025 di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Cikarang Pusat pada (22/4/2025).

Berita Lainnya  Polresta Karawang Gelar Apel Kebangsaan, GOKAR Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah

“Penertiban bangunan liar merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ujar bupati.

Ia menekankan pendekatan penertiban harus edukatif dan menjunjung nilai kemanusiaan dalam menyampaikan pemahaman kepada warga.

“Banyak bangunan liar berdiri sejak lama. Kita beri pemahaman, tanah tersebut milik negara yang harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.

Bupati menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk aktif di lapangan agar pelaksanaan penertiban sesuai prosedur dan memperhatikan aspek sosial.

Berita Lainnya  Saat Prabowo Lemparkan Candaan ke Siswi Sekolah Rakyat : "10 Tahun Lagi Kau Boleh Pacaran"

“Satpol PP dan SDABMBK harus hadir langsung. Jangan programnya jalan, tapi dinasnya absen. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan ini bukan sekadar tindakan teknis, melainkan komitmen membangun lingkungan yang tertib dan taat hukum.

“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara menegakkan aturan harus mendidik agar masyarakat ikut menjaga lingkungan,” jelasnya.

Dengan pendekatan edukatif dan berlandaskan kemanusiaan, Pemkab berharap penertiban bangunan liar berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial.

Berita Lainnya  Anggaran Rp 6,6 Miliar, Jalan Butut Viral Kemiri - Jayamakmur Akhirnya Diperbaiki Pemkab Karawang

Keberhasilan penataan wilayah bergantung pada ketegasan aparat dan kesadaran warga dalam menjaga ketertiban serta mendukung pemerintah mewujudkan lingkungan yang tertata dan layak huni. (Diskominfosantik Kab. Bekasi/Fau)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

ACEH - Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Agenda doa tolak bala dan zikir akbar yang...

Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjenguk salah seorang siswa SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi...

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan