Kamis, Juni 19, 2025
Google search engine

BPJS Ketenagakerjaan Karawang Catat 15.356 Klaim selama Januari-Mei

KARAWANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang mencatat telah menyalurkan total 15.356 klaim dari berbagai program kepada peserta sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta yang mengajukan klaim.

“Selama lima bulan pertama tahun 2025, kami telah melayani 15.356 klaim dari berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Cep merinci, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan 8.514 klaim senilai Rp138,81 miliar. Sementara itu, program Jaminan Pensiun (JP) mencatat 296 klaim dengan nilai Rp6,83 miliar.

Berita Lainnya  Sejumlah Pelajar di Purwakarta Terjaring Razia Jam Malam

“Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), kami mencatat sebanyak 4.233 klaim dengan nominal total Rp53,57 miliar,” lanjutnya.

Sedangkan pada program Jaminan Kematian (JK), telah dibayarkan 366 klaim dengan nilai Rp16,96 miliar, dan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat 1.947 klaim senilai Rp5,08 miliar.

Cep mengungkapkan bahwa rata-rata pelayanan harian di kantor cabang Karawang berada di kisaran 160 hingga 250 antrean setiap harinya.

“Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi layanan agar peserta nyaman dan cepat terlayani,” katanya.

Berita Lainnya  Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara

Selain layanan tatap muka di kantor, BPJS Ketenagakerjaan Karawang juga mengandalkan berbagai kanal layanan digital, seperti Lapak Asik yang diakses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan layanan informasi melalui Call Center 175.

“Kami ingin peserta tahu bahwa mereka bisa mengakses layanan kami dari mana saja tanpa harus datang langsung,” ucap Cep.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu pencairan dana dengan imbalan.

Berita Lainnya  Ingin Kuasai Rumah, Mantan Suami Datang Bersama Anggota Polisi dan LSM, IRT di Cimahi Menangis Histeris

“Hindari calo. Semua layanan BPJS Ketenagakerjaan gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Rp 7,1 Miliar, Plt Dirut PD Petrogas Persada Karawang Ditetapkan Tersangka

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD...

Divonis 3,6 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi TPI Ciparage Ajukan Kasasi

KARAWANG - Pasca divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Sdr. Kartono-terdakwa...

Ono Surono Bantah Suruh Kades Pasirmunjul Kritisi Dedi Mulyadi

PURWAKARTA - Sebuah video yang di-upload di instagram pribadi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) tengah hangat menjadi pembicaraan masyarakat. Yaitu sebuah video Kades...

Indonesia-Singapura Sepakat Dorong Solusi Damai untuk Gaza, Iran–Israel, hingga Krisis Myanmar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sepakat mendorong penyelesaian damai atas sejumlah isu regional dan global yang tengah memanas. Hal...

Pejabat Dilantik di Jalan Rusak, Bupati Subang Ingatkan ASN Pelayan Masyarakat

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melantik dan mengambil sumpah jabatan 111 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada Jumat (13/06), bertempat...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI