Sabtu, Juli 26, 2025
spot_img

Bocah SMP di Bekasi Tertabrak Mobil, Warga Bingung Banyak Uang Berceceran

BEKASI | OPINIPLUS.COM | – Beredar video singkat seorang bocah SMP yang sedang mengendarai sepeda motor tertabrak mobil di Kawasan Tambun Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/1/2025).

Yang menjadi perhatian netizen, di lokasi kejadian warga sampai bingung, karena terlihat berceceran sejumlah uang. Setelah dihampiri warga, ternyata bocah tersebut kedapatan membawa segepok uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Setelah terkonfirmasi, bocah SMP tersebut berinisial A (14) yang sedang mengantarkan uang palsu, karena disuruh kenalannya di facebook.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono menjelaskan, peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu pagi. Awalnya bocah SMP ini diminta mengantarkan barang oleh kenalan di Facebook.

Dijelaskannya, morban dan pelaku berkenalan lewat facebook. Bocah A dijanjikan duit Rp 50 ribu sebagai imbalan mengantarkan barang ke daerah Cibitung.

“Jadi di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia anterin banda’ harta kayaknya. Terus nyaut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50 ribu,” kata Kukuh, dilansir dari Detik, Sabtu (11/1/2025).

Keduanya pun sepakat untuk bertemu di Stasiun Tambun. Saat bertemu korban mengetahui bahwa barang yang diminta diantarkannya tersebut merupakan uang palsu senilai Rp 2,2 juta.

“Terus sudah jalan, nganter duit. Di situ dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu, nganter duitnya ke Cibitung. Setelah ketemu itu, nganterin duit segepok itu, dia (korban) tahu emang itu duit palsu, dia tahu. Mau diantar ke temannya yang nyuruh. Nanti disuruh berhenti di suatu tempat. Nah orang yang ambil, nanti dihubungi ,” ujarnya.

Kukuh menyebut pelaku mengikut korban dari arah belakang. Namun belum berjalan jauh, korban lalu tertabrak mobil. Saat itulah warga sekitar mengetahui korban tengah membawa uang palsu gepokan.

“Dia (pelaku) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil. Kita hitung (jumlah duit palsu) Rp 2,2 juta. Pecahan 100 ribu sama 50 ribu ,” tuturnya. ***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI