Rabu, Februari 11, 2026
spot_img

Berkat CCTV dan Laporan Warga, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid

PURWAKARTA – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial membuahkan hasil.

Kasus tersebut terjadi di Masjid Jami Fatimah Azzahra, Jalan Ipik Gandamanah, Kampung Cipicung RT 03 RW 07, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 04.12 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid dan tersebar luas di media sosial, sehingga mendapat perhatian masyarakat serta mempercepat proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

Berita Lainnya  Kades di Purwakarta Ditangkap Gegara Narkoba

“Pengungkapan kasus pencurian kotak amal ini merupakan hasil sinergi antara laporan cepat dari warga dan dukungan bukti rekaman CCTV. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok kotak amal yang berada di teras samping masjid, kemudian membawa kotak amal tersebut menggunakan sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AF dan H alias E.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pencurian tersebut.

Berita Lainnya  Sakit Hati Ibunya Kerap Alami KDRT, Siswa di Karawang 'Membabi-buta' Tusuk Ayah Kandung

AKP Uyun menambahkan, kejadian pertama kali diketahui oleh marbot masjid yang kemudian melaporkannya kepada pengurus DKM dan diteruskan ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp950.000.

“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Saat ini, para pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya yang menyasar rumah ibadah.

Berita Lainnya  Dipicu Terbakar Api Cemburu, Pelajar Tusuk Pelajar

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan mencederai nilai-nilai keagamaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memanfaatkan CCTV, serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminal,” tegas AKP Uyun.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Purwakarta berharap kehadiran dan peran aktif masyarakat terus terjalin guna bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Sumber : tribrata.jabar.polri.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

BEKASI -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan relokasi Sekolah Dasar Negeri 03 Ciledug Kecamatan Setu, yang terdampak Proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol telah memasuki...

Mediasi Buntu, Ormas GMPI Ancam Demo Kawasan Surya Cipta

KARAWANG - Mediasi Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan pihak pengelola Kawasan Surya Cipta berujung buntu. Mediasi yang hanya dihadiri oleh manajer security...

Tolak Trans Beken, Sopir Angkot di Kota Bekasi Gelar Demonstrasi

KOTA BEKASI - Menolak kehadiran Trans Beken yang baru saja diluncurkan, ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi - Jawa Barat menggelar aksi...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI