Baru Pulang Sekolah, Bocah 7 Tahun Dicabuli di Kebun Sawit

by OpiniPlus · 29 Desember 2024

MEDAN | OPINIPLUS.COM | – Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, seorang bocah perempuan yang baru berusia 7 tahun di Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara mengalami pengalaman nahas.

Baru saja pulang sekolah, Mawar (nama samaran) dicabuli oleh seseorang di area perkebunan sawit di Desa Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasus ini diketahui, saat Mawar menceritakan kisah malangnya kepada sang ayah. Mawar ditarik paksa ke area perkebunan sawit oleh pelaku berinisial JPS (44).

Berita Lainnya  Kejari Karawang Gugat Status Ayah TS yang Perkosa Anaknya Sendiri

Sang ayah yang emosi dengan tindakan pelaku, akhirnya mengajak putrinya untuk sama-sama mencari pelaku. Namun pelaku tak ditemukan di lokasi kejadian.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu 22 Desember 2024, pukul 18.00 WIB, warga melihat pelaku. JPS pun langsung diamankan.

Menerima laporan masyarakat, Polsek Tanah Jawa turun langsung ke lokasi untuk mengamankan JPS yang merupakan warga Desa Sinaksak, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka, dan langsung membawanya ke Polsek Tanah Jawa, untuk pengamanan sementara,” kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (25/12/2024).

Berita Lainnya  Beli Sabu Lewat WhatsApp, 2 Pemuda Karawang Ditangkap di Purwakarta

Kemudian Polisi menggelandang pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut ke Polres Simalungun. Sementara, korban beserta keluarganya menyusul untuk membuat laporan pengaduan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun.

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian,” ujar Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra.

Polisi juga akan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan aksi biadab pelaku. “Mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” tuturnya.

Berita Lainnya  Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Polisi mengapresiasi masyarakat yang secara cepat melaporkan kejadian tersebut, sehingga pelaku bisa segera diamankan. (DBS)

Bagikan Artikel>>

You may also like