Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Bangunan Liar Milik Ormas di Depok Dibongkar Satpol PP

Sebuah bangunan liar milik organisasi masyarakat (ormas) yang terletak di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong dibongkar.

Bangunan tersebut berdiri di jalur hijau dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selan itu petugas juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas yang ada di sepanjang jalan GDC. Penertiban dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Depok bersama jajaran Kodim 0508/Depok dan Satpol PP.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen menciptakan Kota Depok yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” katanya, Senin (19/5/2025).

Penertiban ini akan dilakukan  secara tegas dan tetap humanis  juga menjadi bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.

Kapolres memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat.

“Ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina mengatakan, ada 50 personel yang dikerahkan dalam penertiban hari ini. Terdiri dari unsur gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

“Kegiatan hari ini dalam rangka Operasi Brantas Jaya, jadi target operasinya itu premanisme yang berkedok perorangan maupun masyarakat. Pada kesempatan ini juga kami bersama-sama dengan tim terpadu gabungan Satpol PP dan Kodim, kami melakukan penertiban terhadap bendera-bendera ormas maupun posko-posko. Tentunya dalam hal ini untuk menertibkan simbol-simbol yang dapat meresahkan masyarakat demi ketertiban umum,” katanya.

Untuk hari ini baru satu posko yang dibongkar. Penertiban akan terus dilakukan sampai 23 Mei 2025. Saat operasi tadi, tidak ditemukan adanya anggota ormas yang berkeliaran.

“Sementara tadi kita jalan bersama-sama tadi kita sudah laksanakan terhadap bendera-bendera, kemudian baru satu posko yang kita lakukan penertiban, nanti kita akan bergerak kembali. Sementara kami temui di lapangan tidak ada,” tukasnya.

Bagi ormas yang belum menertibkan atribut dan bangunan diimbau untuk segera menertibkan sendiri. Nanti akan ada surat dari pemerintah kota terkait pemberitahuan hal tersebut.

“Sehingga mudah-mudahan untuk wilayah hukum Polres Metro Depok kita bisa kurangi dengan gangguan dari premanisme,” tutupnya.

Sumber : Depok24jam

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan