Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Askun : Bukan Kadeudeuh, Tapi Hak Pensiunan ASN yang Harus Diberikan

KARAWANG – Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH ikut angkat bicara terkait polemik tuntutan para pensiunan ASN terhadap pengurus KORPRI Karawang.

Pernyataan Sekretaris KORPRI Karawang, Gery Samrodi di media cetak Karawang Bekasi Ekspres yang menyinggung soal ‘kadeudeuh’, Asep Agustian menegaskan bahwa pernyataan tersebut ngawur. Terlebih, Gery Samrodi mengaitkan persoalannya dengan ‘efisiensi anggaran’.

“Perlu diluruskan, karena pernyataan Sekretaris KORPRI tersebut akan membuat persoalan semakin kisruh. Ini bukan kadeudeuh, tapi duit pensiunan yang sudah jadi haknya. Pernyataannya ngawur!,” tutur Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/12/2025).

“Apalagi dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Woy, ini bukan duit APBD. Tp duit pensiunan ASN yang harus diberikan,” timpalnya.

Pembagian Uang ke Pensiunan Harus Proporsional

Askun (sapaan akrab) juga menegaskan, agar para pengurus KORPRI menghitung kembali uang yang harus dikembalikan kepada para pensiunan secara proporsional.

Berita Lainnya  Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Tanam Jagung Serentak

Karena ditegaskannya, pembagian uang KORPRI kepada para pensiunan tidak bisa dipukul rata dengan nilai Rp 7 juta atau bahkan Rp 14 juta per pensiunan sesuai dengan hasil Muskab KORPRI.

Karena ditegaskan Askun, tidak semua iuran KORPRI spenuhnya full ditarik dari ASN saat itu. Melainkan ada beberapa iuran anggota yang bolong-bolong alias tidak menyetor ke kas KORPRI.

“Yang saya tahu dari iuran Rp 50 ribu hingga naik jadi Rp 100 ribu per bulan, saat itu iuran ditarik secata manual dan banyak iuran yang bolong-bolong. Jadi menurut saya tidak bisa pembagian uang pensiunan ini dipukul rata Rp 7 juta atau Rp 14 juta. Tapi harus dihitung dulu secara proporsional,” katanya.

Berita Lainnya  Warga Menangis Tagih Janji KDM dan Lurah Jujun

Menurut Askun, sebenarnya pengelolaan uang kas KORPRI sudah bagus dan banyak manfaatnya. Yaitu semisal untuk santunan anggota yang sakit, meninggal dunia, hingga biaya untuk Konsultan Akuntan Publik (KAP).

Namun persoalannya, laporan pengelolaan keuangannya sering tidak transparan dan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada para anggota KORPRI. Sehingga muncul kekisruhan saat para pensiunan ASN menuntut haknya.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan agar para pengurus KORPRI hari ini kembali menghitung pemasukan dan pengeluaran uang KORPRI secara detail. Sehingga para pensiunan ASN bisa memahami ketika pembagian uang pensiunannya dilakukan secara proporsional, tidak Rp 14 juta ataupun Rp 7 juta per pensiunan.

“Kan di sana melibatkan KAP, ya hitung-lah secara proporsional. Berapa uang masuk dan berapa uang yang keluar?. Saya yakin ketika perhitungannya proporsional dan bisa dijelaskan secara detail kepada anggota dan pensiunan, saya yakin mereka juga akan paham dan tidak akan menjadi kisruh seperti saat ini,” katanya.

Berita Lainnya  Polres Purwakarta Tanam Jagung Serentak Kuartal I

Askun juga minta para pengurus KORPRI hari ini tidak menanggapi tuntutan para pensiunan secara emosional, meskipun sebenarnya para pensiunan tampak emosional.

“Karena apapun alasannya, pengurus KORPRI hari ini juga akan menjadi pensiunan. Dan saya yakin mereka juga akan menuntut hak yang sama seperti yang dilakukan pensiunan hari ini,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan