Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Seharusnya, ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nyumarno tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau pemberitahuan kepada penyidik. “Artinya sampai saat ini saudara NY atau Nyumarno, anggota DPRD Bekasi, mangkir tanpa pemberitahuan,” kata Budi kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Budi menegaskan, keterangan setiap saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut. Karena itu, KPK mengimbau Nyumarno agar memenuhi panggilan penyidik pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya.

Berita Lainnya  Babak Baru Dugaan Korupsi Baznas Jabar, Pelapor Dicecar 30 Pertanyaan

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada yang bersangkutan. Untuk penjadwalan pemeriksaan selanjutnya agar yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan upaya penjemputan paksa, Budi menyatakan KPK akan melihat perkembangan ke depan. “Ya, kita lihat nanti perkembangannya, yang pasti KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya yang bersangkutan bisa hadir,” kata Budi.

Diketahui, Nyumarno sebelumnya dijadwalkan diperiksa berbarengan dengan Aria Dwi Nugraha yang juga anggota DPRD Bekasi. Penyidik mendalami Aria Dwi soal aliran uang dan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi ADN terkait dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi. Termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Kamis (8/1/2025).

Sementara itu, ketika rampung diperiksa penyidik KPK, tak banyak yang dikatakan Aria ketika dikonfirmasi oleh awak media. “Sedikit aja, cuma jelasin aja sebagai kesaksian,” kata Aria digedung KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya H.M. Kunang, serta Sarjan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember lalu.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

Sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara, ayahnya H.M. Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. KPK masih terus mendalami peran para pihak yang diduga mengetahui alur pemberian dan penerimaan suap dalam perkara tersebut.***

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan