Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Baru 4 Hari Keluar Penjara, Residivis Curanmor di Purwakarta Kembali Ditangkap

PURWAKARTA –  Satreskrim Polres Purwakarta kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang nekat beraksi hanya empat hari setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

‎Pelaku berinisial DT (41) ditangkap petugas di kawasan Jalan Pahlawan, Kabupaten Purwakarta, setelah mencoba mengulangi aksinya dan melakukan perlawanan saat akan diamankan.

‎Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan DT sebelumnya mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan kawasan Muncul, Kabupaten Purwakarta, sekitar pukul 23.00 WIB pada Rabu (10/12/2025).

‎”Pelaku merupakan residivis. Dari keterangan yang kami dapatkan, ia sudah dua kali masuk penjara dan baru bebas sekitar empat hari, namun kembali melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan roda dua milik warga Purwakarta,” ujar Uyun kepada Tribunjabar.id, Kamis (11/12/2025).

‎Dari pemeriksaan, lanjut Uyun, DT kerap mencari motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama saat situasi hujan.

‎”Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan menggunakan kunci palsu untuk mengeksekusi motor korban,” kata Uyun.

‎Ia menyebutkan, petugas Satreskrim yang sedang melakukan patroli dan hunting mendapati gelagat mencurigakan dari pelaku. Saat diberi peringatan, DT justru melawan, hingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

‎”Pelaku kami amankan saat hendak mengulangi aksinya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta,” ucapnya.

‎Uyun mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor hasil curian, kunci ASTAG (kunci palsu) dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

‎Uyun menegaskan, Polres Purwakarta meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

‎”Kami melakukan mapping wilayah rawan dan memperkuat patroli untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas selama periode Nataru,” ujarnya.(*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan