Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

KDM Segera Umumkan Otak Pengrusakan Kebun Teh Pangalengan, Walhi: Dalang Utamanya PTPN

BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengungkap peran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Alih fungsi lahan seluas 150 hektare ini pun dinilai dibiarkan sejak 2024.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, mengatakan gejala kerusakan kebun teh tidak muncul tiba-tiba. Selama dua dekade terakhir, Walhi mencermati dugaan bahwa PTPN telah berkali-kali melakukan kerja sama pemanfaatan lahan dengan perusahaan maupun individu bermodal besar untuk budi daya sayuran, khususnya komoditas kentang.

Wahyudin menyebut pola tersebut sebagai kesalahan besar karena tidak ada landasan aturan yang membolehkan perubahan fungsi tanaman teh menjadi areal tanam sayuran. Tindakan itu dianggap melenceng dari ketentuan pengelolaan kawasan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Perubahan fungsi dari tanaman teh ke tanaman sayuran sama sekali tidak dibenarkan. Jika dilakukan dengan sengaja, maka itu merupakan pelanggaran berat dan dapat ditindak serta dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Ia turut menyoroti perbedaan data luasan lahan yang dirilis PTPN. Meski angka resmi menyebut alih fungsi terjadi di area sekitar 150 hektare, Walhi memperkirakan luasnya bisa jauh melebihi klaim tersebut.

“Dalang utamanya kami yakini PTPN sendiri, karena memberikan keleluasaan pengelolaan lahan kepada perusahaan-perusahaan untuk kepentingan pertanian sayuran. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga menghilangkan fungsi utama kebun teh,” kata Wahyudin.

Berita Lainnya  Takut Aib Hubungan Intim Terbongkar, Remaja ini Bunuh dan Bakar Mantan Pacar

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peralihan fungsi tanaman teh ke sayuran menghancurkan peran vital kawasan hulu. Selain menghilangkan daya serap air, aliran hujan yang deras membawa sedimen tanah ke sungai-sungai kecil sehingga memicu peningkatan sedimentasi.

“Jika sedimentasi ini terus terjadi, maka banjir lumpur sangat mungkin terjadi. Ini bukan lagi potensi, tapi ancaman nyata,” ujarnya.

Walhi Jabar mendorong pemerintah segera menindak tegas para pihak yang melakukan alih fungsi lahan tanpa aturan. Menurut Wahyudin, lemahnya kontrol terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PTPN telah membuka ruang bagi praktik kerja sama bermasalah.

“Faktanya, selama ini PTPN yang sering membuat kerjasama dengan perusahaan dan individu bermodal untuk menanam sayuran. Ironisnya, ketika HGU diberikan, hampir tidak pernah ada audit, kontrol, maupun pengawasan yang ketat dari pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, longgarnya pengawasan membuat pemerintah tampak tidak mengetahui praktik-praktik pemanfaatan lahan yang melenceng dan berujung pada kerusakan lingkungan. Walhi juga menyoroti ribuan hektare HGU PTPN di Kabupaten Bandung yang masa izinnya telah kedaluwarsa namun tetap disewakan kepada pihak lain.

“Jika masa HGU habis, seharusnya hanya ada dua pilihan, PTPN mengajukan perpanjangan atau menyerahkan lahan kepada negara. Tapi yang terjadi justru praktik sewa-menyewa lahan kepada perusahaan dan kelompok pemodal, karena tidak adanya kontrol dan pengawasan ketat dari pemerintah,” ujar Wahyudin.

Berita Lainnya  Massa Pendemo Lempar Tikus ke Gedung Kejagung

Atas kondisi ini, Walhi meminta pemerintah melakukan penyelidikan mendalam terhadap alih fungsi kebun teh di Pangalengan dan audit menyeluruh atas pengelolaan HGU yang berada di bawah PTPN.

“Audit ini penting karena pengelolaan HGU selama ini kami nilai tidak memberikan dampak kesejahteraan yang baik bagi masyarakat sekitar, sekaligus merusak lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal,” kata Wahyudin.

Dedi Mulyadi Yakin Tersangka dan Otak Pengrusakan Segera Ditangkap

Di lapangan, situasi Pangalengan kini menjadi perhatian publik setelah kerusakan kebun teh yang selama ini menjadi ikon kawasan selatan Bandung semakin terlihat. Dari seluruh lahan perkebunan teh PTPN Malabar, hampir 150 hektare rusak dan ditebang oleh kelompok tidak dikenal yang diduga kuat mengalihkan fungsi lahan menjadi area tanam sayuran.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Bandung, sementara pemerintah provinsi menurunkan tim audit.

“Pangalengan kasusnya sudah ditangani oleh Polresta dan kelihatan sudah serius, kemudian tim audit Provinsi Jawa Barat sudah turun,” kata Dedi Mulyadi di Sukabumi, Senin (1/12/2025).

Berita Lainnya  Satu Keluarga di Lampung Utara Jadi Begal dengan Modus Kencan Michat

Ia menyebutkan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan kepolisian.

“Nanti kita akan menyampaikan dua hal, yang pertama pengrusakannya sedang berproses di Polresta dan sebentar lagi mungkin ya ada penetapan tersangka, otak pelakunya sebentar lagi akan ditangkap, ini informasi yang saya dapet,” ucap Dedi Mulyadi.

Selain audit lapangan, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi juga akan melaporkan aspek pidana lingkungan hidup serta menghitung potensi kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Kemudian yang kedua, nanti kita juga akan melaporkan sisi pidana lingkungan hidup, efek dari penebangan itu apa yang terjadi. Kemudian yang ketiga, kita akan mengajukan sisi kerugian negara. Jadi ada tiga tahapan yang akan kita lakukan,” ucap Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang merusak lahan di wilayah Jawa Barat akan berhadapan dengan proses hukum yang diinisiasi Pemprov Jabar.

“Sehingga siapapun yang membuat kerusakan di Jawa Barat tidak perlu dilakukan, karena apa, karena akan ada beberapa pidana yang akan kami ajukan,” kata Dedi Mulyadi.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan