Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Manaf Zubaidi Dinonaktifkan dari Pengawas YBPP UBP Karawang

KARAWANG – Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Manaf Zubaidi dari jabatannya sebagai pengawas yayasan.

Keputusan tersebut diambil menyusul viralnya perdebatan Manaf Zubaidi dengan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menegaskan, sikap dan pernyataan yang dilakukan Manaf saat perdebatan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili kelembagaan.

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Fauzi, Kamis (13/11/2025), dilansir dari instagram @informasi_karawang .

Berita Lainnya  Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

YBPP Karawang, kata dia, menghormati dan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya penertiban dan normalisasi sungai PJT demi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, keputusan penonaktifan itu pun merupakan hasil rapat yayasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, pada Rabu, 12 November 2025.

“Sebagai lembaga pendidikan dan sosial, kami senantiasa menjunjung tinggi etika, sopan santun, serta semangat kerjasama yayasan yang baik dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat,” kata dia.

Berita Lainnya  BRI Cabang Karawang Disomasi Pengusaha, Gegara Diduga Salah Menjual Objek Lelang

“Ini juga bentuk komitmen yayasan menjaga nama baik lembaga dan hubungan harmonis dengan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dapat membedakan antara tindakan personal dan sikap lembaga.

Sebab Fauzi menegaskan bahwa YBPP UBP Karawang berkomitmen menjaga profesionalitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, sopan santun, serta kerja sama dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

“Kami berharap publik bisa memisahkan antara manusia dengan perilakunya. Lembaga sudah bertindak tegas dengan menonaktifkannya, sedangkan persoalan pribadi silakan diselesaikan secara sosial,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan