Kamis, April 2, 2026
spot_img

Perintah Prabowo Purbaya, Gunakan Uang Sita’an Korupsi Kelapa Sawit untuk LPDP

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah instruksi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Permintaan itu bermacam-macam, mulai dari alokasi dana Rp 13 triliun yang dikembalikan kepada negara dari kasus korupsi minyak sawit hingga membagikan buku ke sekolah.

Uang hasil korupsi untuk LPDP Permintaan pertamanya adalah mengalokasikan dana Rp 13 triliun untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berujung untuk riset hingga beasiswa anak bangsa.

Diketahui, pada 2025, LPDP hanya membuka kuota penerima beasiswa sebanyak 4.000 orang, berkurang dari kuota tahun 2024, yakni sebanyak 8.592 orang.

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo kepada Menkeu dalam sidang kabinet paripurna, Senin.

Dana Rp 13 triliun itu sejatinya baru saja menjalani prosesi penerimaan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin pagi

Berita Lainnya  Kang Rey Janji Naikan Honor Relawan Tagana Jadi Rp 1 Juta

Prabowo menyaksikan langsung penyerahan tersebut dari Kejagung yang menangani kasus korupsi kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjabarkan, dana yang seharusnya disita sejatinya berjumlah Rp 17,7 triliun, tetapi negara baru berhasil menyita Rp 13 triliun dari PT Wilmar Group, sementara perusahaan lainnya meminta penundaan.

“Hari ini, kami serahkan Rp 13,225 triliun karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” kata Burhanuddin dalam acara.

Sebagai informasi, penyitaan itu sebagaimana keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).

Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Lantik 464 Pejabat Fungsional

Lalu, PT Nagamas Palmoil Lestari yang merupakan anak perusahaan Permata Hijau Group membayar uang pengganti senilai Rp 937,558 miliar.

Perbaiki sekolah

Selain untuk LPDP, Prabowo menilai, dana Rp 13 triliun itu harusnya bisa digunakan untuk merenovasi sekolah dan membangun kampung nelayan. Tiap-tiap kampung akan diberikan fasilitas pendingin (cold storage) agar hasil tangkapannya dapat lebih tahan lama hingga berhasil dipasarkan.

“Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah,” ucap Prabowo.

Selain itu, uang triliunan itu juga dapat digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern.

“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo.

Bagikan buku

Permintaan lainnya adalah meminta Purbaya untuk membagikan buku-buku gratis ke sekolah-sekolah agar anak-anak dapat belajar menulis.

Permintaan ini berangkat dari temuan Prabowo saat kunjungan kerja ke daerah di mana ia melihat banyak siswa yang kekurangan biaya sehingga menghemat kertas. Oleh karenanya, tulisan para siswa menjadi kecil-kecil demi penghematan.

Berita Lainnya  Polemik Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Komisi II : ini Baru Wacana, Belum Realisasi

“Saya juga perhatikan waktu saya keliling saya cek anak-anak kita mungkin karena kurang biaya dia menghemat kertas, dia menulis tulisannya sangat kecil,” ucap Prabowo.

“Menteri Keuangan, kalau perlu Menteri Keuangan, kalau perlu kita bagi buku-buku sekolah,” imbuh dia.

Permintaan turut disampaikan pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk meninjau ulang dan mengembalikan pelajaran menulis di sekolah.

Ia meminta tulisan itu harus besar-besar, karena khawatir para siswa mengidap rabun jauh lantaran menulis terlalu kecil.

“Yang besar-besar tulisannya. Anak-anak harus dididik nulis besar, saya khawatir kalau dia nulisnya sangat kecil ujungnya dia harus pakai kacamata semua. Ini masalah kecil, tapi mendasar dan saya tergerak,” kata Prabowo.***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/21/09295321/perintah-prabowo-ke-purbaya-alokasikan-uang-korupsi-untuk-lpdp-bagikan-buku?page=2.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di...

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Hukum

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Didesak Tetapkan Tersangka Lain

BEKASI - Fakta-fakta menarik yang terkuak dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi skema "ijon proyek" menjadi bukti tak terbantahkan mengenai adanya praktik rasuah berjamaah...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan