Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Revitalisasi Taman i Love Karawang, Satpol PP Minta PKL Segera Bongkar Lapak

KARAWANG – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman I Love Karawang diminta segera bongkar lapak dan mengosongkan area tempat mereka biasa berdagang. Surat pemberitahuan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang telah diserahkan langsung pada Senin pagi (20/10).

Surat bernomor 300/2483/Tibum yang ditandatangani Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, memberi batas waktu hingga 27 Oktober 2025. Jika tidak membongkar sendiri lapaknya sebelum tenggat waktu tersebut, para pedagang terancam penertiban paksa.

“Pagi tadi, personel kami mendatangi 32 pedagang di sekitar Taman I Love Karawang untuk menyerahkan surat pemberitahuan,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang Tata Suparta, Senin (20/10).

Berita Lainnya  Sahabat Kemanusiaan Karawang Bagikan Air Minum dan Roti Gratis kepada Peserta Aksi di Kedubes AS

Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bagian dari rencana besar Pemkab Karawang untuk menata ulang kawasan Taman I Love Karawang. Penataan ini mencakup pekerjaan emplasement yang akan dilakukan dalam waktu dekat, guna menjadikan taman lebih tertib, nyaman, dan sesuai fungsi sebagai ruang terbuka hijau milik publik.

“Taman I Love Karawang selama ini tak hanya menjadi ruang rekreasi warga, tetapi juga pusat ekonomi informal yang menghidupi puluhan pelaku usaha mikro. Sayangnya, keberadaan PKL yang kian menjamur membuat taman kehilangan fungsi estetik dan tata ruang yang ideal,” paparnya.

Berita Lainnya  Jaga Martabat Kiyai, Santri dan Pesantren, Demo Boikot Trans7 Menggema di Karawang

Disampaikannya, pemkab menilai penataan ulang perlu dilakukan agar taman bisa kembali menjadi ruang publik yang bersih, tertata, dan inklusif. Meski demikian, kekhawatiran para pedagang pun tak bisa dihindari. Bagi mereka, pengosongan lapak berarti kehilangan mata pencaharian, setidaknya untuk sementara.

Tata Suparta menegaskan, bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi humanis. Satpol PP mengklaim telah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang sebelum surat resmi dikeluarkan.

“Kami paham ini bukan hal mudah, tapi kami berharap para pedagang bisa kooperatif. Ini demi kenyamanan semua pihak, termasuk pengunjung taman,” ujarnya.

Berita Lainnya  Mahfud MD Sebut MBG Tak Punya Dasar Hukum, Rp 71 Triliun Bisa Berujung ke KPK

Belum ada informasi resmi dari pemerintah daerah mengenai lokasi relokasi atau solusi jangka panjang bagi para pedagang terdampak. Namun, Pemkab disebut tengah menyiapkan skema penataan PKL yang lebih terorganisir ke depannya.

“Penataan Taman I Love Karawang ini menjadi bagian dari visi Pemkab Karawang untuk membenahi ruang publik dan menjadikannya pusat aktivitas warga yang ramah, bersih, dan nyaman,” tutupnya. (zal)

Sumber : RadarKarawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sejumlah Akun Buzzer Penyebar ‘Meme Bahlil’ Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Relawan Pilar 08 mengadukan sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan meme dengan konten Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri. Ketua Umum Pilar...

Perintah Prabowo Purbaya, Gunakan Uang Sita’an Korupsi Kelapa Sawit untuk LPDP

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah instruksi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat,...

Purbaya Bilang Dedi Mulyadi ‘Dikibulin’ Anak Buahnya

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membantah dana wilayahnya mengendap sebesar Rp4,1 triliun di...

Kenaikan Pajak 620%, Pemda Karawang Digugat ke Mahkamah Agung

KARAWANG - Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) digugat ke Mahkamah Agung...

PERADI : Kades Sumur Kondang Bisa Dipidana

KARAWANG - Polemik rekrutmen tenaga kerja, realisasi CSR hingga pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI