Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

PT. MIM Didemo Warga, Sempat Ada Demo Tandingan

KARAWANG – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sumur Kondang Bersatu (FMSB) melakukan aksi demonstrasi di PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (20/10/2025).

Dikawal advokasi dari LSM Laskar NKRI dan Barak Indonesia, serta dijaga ketat aparat TNI-Polri, aksi demonstrasi sempat terjadi ketegangan, karena kedatangan massa aksi merasa tak digubris manajemen perusahaan. Terlebih sempat ada beberapa kelompok masyarakat yang menolak aksi demonstrasi ini.

Rencananya, aksi demonatrasi ini akan digelar selama 4 hari, jika tuntutan massa aksi tidak dipenuhi manejemen perusahaan.

“Kita tidak boleh anarkis tapi dipancing anarkis. Temen-temen jangan kepancing, aksi kita 4 hari loh!. Kalau hari ini tidak ada jawaban, besok kita datang lebih banyak lagi,” teriak H. Sutedjo MS, salah seorang orator aksi yang merupakan Ketua Umum LSM Barak Indonesia.

“Perusahaan mencoba memancing anarkis, kita punya dokumennya. Ada video propaganda di TikTok, kita belum aksi tapi sudah dibilang anarkis,” timpalnya.

Berita Lainnya  Masjid Kok Dipolitisir, Dewan Penasehat Masjid Agung Sesalkan Pernyataan Kasi Kemenag yang Membuat Gaduh Jama'ah

Terpantau, aksi demonstrasi dimulai pukul 08.00 WIB. Perwakilan massa aksi sendiri dikabarkan baru bisa dimediasi dengan manajemen perusahaan sekitar pukul 10.30 WIB.

“Mudah-mudahan pihak perusahaan ada jawaban. Kalau kami diterima ya diterim, kalau ditolak ya alasannya apa,” kata Sutedjo.

“Kalau enak kita selesai, kalau gak enak ya kita demo lagi,” timpalnya.

Sementara, salah seorang orator aksi lainnya mengamini, jika aksi demonstrasi ini mendapat penolakan dari kepala desa yang disinyalir sudah pro perusahaan.

Warga Sumur Kondang hampura, soal na Kades rek saya laporkeun. Titah saha nyieun surat nolak demo (mohon maaf warga Sumur Kondang, kadesnya mau saya laporkan. Lagian disuruh siapa bikin surat penolakan demo,” teriak orator aksi lainnya.

Forum Masyarakat Sumur Kondang Bersatu saat memberikan keterangan pers.

Dikesempatan yang sama, Ketua FMSB, M. Gopar menyampaikan, bahwa aksi demonstrasi ini menuntut manajemen perusahaan untuk memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja warga lokal dengan tidak membatasi usia hingga 25 tahun.

Berita Lainnya  Akhiri Perang di Gaza, Erdogan Puji Donald Trump

Gopar juga menyebut, rekrutmen tenaga kerja di PT. MIM juga tidak 60% warga lokal dan 40% warga luar sesuai dengan Perda Ketenagakerjaan Karawang.

“Dari 50 warga yang melamar cuma 2 orang yang diterima. Gak ada di sini 60% rekrutmen tenaga kerja lokal. Paling cuma 20% saja,” katanya.

“Aturan rekrutmen tenaga kerja tidak direalisasikan. Manajemen perusahaan menganggap warga lokal sebelah mata,” timpalnya.

Melalui kesempatan ini, Gopar juga menyingung sempat ada aksi demonstrasi tandingan dari beberapa kelompok masyarakat Sumur Kondang lain.

“Tadi unjuk rasa dihadang masyarakat, itu siapa koordinatornya?. Saya akan hadapi kalau ada. Saya mengajak masyarakat Sumur Kondang berpikirlah yang cerdas. Karena ini hak kita untuk menuntut ke perusahaan,” katanya.

Tuntutan selanjutnya, sambung Gopar, warga meminta agar realisasi CSR perusahaan lebih dimaksimalkan. Karena selama ini CSR PT. MIM masih sangat kecil, belum bisa dirasakan masyarakat.

Berita Lainnya  Allahu'Akbar! Warga Gaza Sambut Gembira Kesepakatan Damai Israel-Hamas

“CSR kecil sekali untuk masyarakat. Padahal ini perusahaan besar. Padahal ini perusahaan paling besar di Sumur Kondang,” katanya.

Selanjutnya, tuntutan massa aksi juga mempertanyakan pengelolaan limbah ekonomis PT. MIM oleh PT. Vamindo Jaya.

“Apakah limbah yang dikelola sudah ada izin manifestasi dengan lingkungan?. Apakah pengelola limbah sudah ada komunikasi dengan 15 RT di Sumur Kondang?,”

“Kami berhak loh sebagai waga lingkungan. Makanya warga Sumur Kondang ayo kita bergerak bersama. Insha Allah, 3 poin tuntutan ini bisa direalisasikan. Percaya sama saya. Kalau saya ketahuan culas, penjarakan saya,” tutup M. Gopar.

Sementara hingga pukul 11.30 WIB, mediasi antara perwakilan massa aksi dengan manajemen perusahaan masih berlangsung.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh Jesika, Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan di Saluran Air

PURWAKARTA - Polisi mulai menemukan titik terang dalam kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial Jesika (15), yang jasadnya ditemukan...

Warga Tolak Rencana Unras ke PT. MIM Hari ini

KARAWANG - Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh salah satu kelompok masyarakat di PT. Multi Indo Mandiri, Senin 20 Oktober 2025, mendapat...

3 Desa Wisata dan Dalang Anak Harumkan Karawang

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat secara resmi memberikan penghargaan kepada tiga desa wisata berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di kancah...

Waspada! Kasus Penipuan Online di Bekasi Tinggi

BEKASI - Polres Metro Bekasi mencatat angka kasus penipuan online di Kabupaten Bekasi alami peningkatan. Bahkan, jumlahnya mengalahkan laporan kasus kejahatan jalanan maupun pencurian sepeda motor (curanmor). Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal...

Viral Tugu Ikan Gabus, Ternyata Warga Urunan Saat 17 Agustusan

BEKASI - Sebuah video memperlihatkan adanya tugu ikan gabus di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video tersebut, terlihat tugu ikan gabus tersebut berada di jalan menuju pintu...

Peristiwa

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Bekasi, Polisi Panggil Sejumlah Pihak

SEBUAH video kasus bullying disertai kekerasan terjadi di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, terlihat para siswa mengenakan seragam SMP baju putih dan celana biru melakukan kekerasan fisik terhadap...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI