BEKASI – Polres Metro Bekasi mencatat angka kasus penipuan online di Kabupaten Bekasi alami peningkatan.
Bahkan, jumlahnya mengalahkan laporan kasus kejahatan jalanan maupun pencurian sepeda motor (curanmor).
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani Sisera, menjelaskan, data terakhir hingga September 2025, Polres Metro Bekasi mencatat angka tertinggi ada pada perkara kekerasan anak dan perempuan sebanyak 52 laporan masuk di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kemudian, penipuan online sebanyak 41 kasus yang dilaporkan ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus).
“Pertama kasus berkaitan PPA, kedua penipuan online dan tiga kejahatan jalanan Curanmor,” katanya belum lama ini saat diwawancarai.
Untuk penipuan online, ia menyebutkan meski kerugiannya tak selalu besar yakni berkisar Rp 3 – Rp 10 juta, namun jumlah korbannya cukup banyak.
Pola penipuan pun relatif seragam, berawal dari ajakan di media sosial berupa tawaran pekerjaan atau investasi kecil-kecilan hingga terjebak meminta transfer maupun buka link yang dapat menguras isi ATM.
“Awalnya dari ngobrol-ngobrol di medsos. Disuruh buka link, like, share barang, lalu diminta setor modal dengan iming-iming keuntungan berlipat,” ucapnya.
“Semakin lama, modal makin ditambah. Modusnya sederhana, tapi banyak yang tergiur,” imbuh Perida.
Hal tersebut kata Perida menggeser trend sebelumnya, yakni tingginya angka kejahatan jalanan dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Berdasarkan data laporan kasus curanmor sekitar 37 kasus hingga September 2025.
Perida mengatakan saat ini pihaknya fokus pada edukasi terhadap kedua kasus tersebut, terutama pada kejahatan penipuan online.
Menurutnya, kondisi masyarakat di Kabupaten Bekasi berbeda dengan di Kota Bekasi.
“Mungkin karena kultur ya. Di kota, masyarakat lebih well educated, sehingga lebih sulit ditipu. Kalau di sini, masih banyak yang mudah percaya,” tambahnya.
Penanganan kasus penipuan online sendiri tak selalu mulus.
Polisi harus melalui proses panjang untuk melakukan pengungkapan, salah satunya dengan upaya memblokir rekening pelaku dari pengajuan ke bank hingga perizinan OJK.
“Bukan perkara mudah. Kita harus berhubungan dengan banyak pihak dulu,” ujarnya.
Di tengah kompleksitas kasus yang ditangani, AKP Perida menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Ia mengingatkan warga Bekasi untuk selalu menyalakan “mode waspada” saat berselancar di dunia maya.
Waspadai setiap informasi keuangan yang masuk melalui media sosial, lakukan verifikasi dengan cek dan ricek, jangan mudah tergiur janji keuntungan besar, dan gunakan media sosial dengan bijak, karena tidak semua informasi benar.
“Kadang orang berpikir, ah coba saja. Padahal dari coba-coba itulah mereka akhirnya terjebak,” kata Perida.***
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bahaya, Kasus Penipuan Online di Kabupaten Bekasi Sangat Tinggi, AKP Perida: Curanmor Sudah Kalah, https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/871386/bahaya-kasus-penipuan-online-di-kabupaten-bekasi-sangat-tinggi-akp-perida-curanmor-sudah-kalah?page=2&s=paging_new.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry