Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Sebut Ada Indikasi Mafia Tanah, Pernyataan Rieke Disesalkan Ahli Waris

PERNYATAAN Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang meminta Komisi Yudisial (KY) mengawal kasus sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao menuai reaksi keras dari pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum H. Kartim bin Saipan.

‎Rieke sebelumnya menyebut ada indikasi mafia tanah dan mafia hukum dalam kasus tersebut, serta berharap Mahkamah Agung (MA) memberi putusan seadil-adilnya.

‎Ia menegaskan bahwa kolaborasinya dengan KDM dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan menyuarakan fakta yang ada.

‎Namun, pernyataan itu dinilai berat sebelah oleh pihak ahli waris.

‎”Katanya pembela rakyat, tapi yang didatangi hanya pihak pemerintah sebagai tergugat. Kami ini rakyat kecil yang sudah kehilangan hak atas tanah lebih dari 40 tahun,” ujar salah satu ahli waris, Kurnia Ragasukma kepada Tribunjabar.id, Kamis (16/10/2025).

‎Menurut Kurnia, narasi yang dibangun Rieke seolah-olah para penggugat yang merupakan 12 warga sepuh sedang menjadi bagian dari mafia tanah.

Berita Lainnya  Lagi, PT. PPJM Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo, H. ME. Suparno : "Tidak Ada Kata Terakhir untuk Kebaikan"

‎”Mendengar pernyataan itu kami sakit hati. Kami ini juga dulu pendukung Bu Rieke saat pileg. Harusnya beliau bisa datang melihat kami yang sudah tua renta ini, biar tahu jeritan kami mencari keadilan,” ucapnya.

‎Kurnia menilai pernyataan Rieke yang meminta KY turun tangan memeriksa hakim PN dan PT justru berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap independensi peradilan.

‎”Seolah punya kuasa mengancam hakim yang berusaha bebas dari tekanan kekuasaan. Kami hanya ingin keadilan sesuai aturan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, para ahli waris tetap menghormati proses hukum dan siap menerima putusan akhir di Mahkamah Agung.

‎”Bahkan kalau kami dimenangkan, kami akan menghibahkan sebagian tanah itu untuk kepentingan sekolah,” kata Kurnia.

Berita Lainnya  Respons Warning KPK, Ghazali Center Dorong PUPR Perkuat Tata Kelola Pokir

‎Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Imung Hardiman, menilai langkah Rieke kurang bijak karena belum memahami duduk perkara secara utuh.

‎”Pendapat atau dugaan boleh saja, tapi sebaiknya dipelajari dulu. Bu Rieke kan baru dapat masukan dari satu pihak. Alangkah baiknya beliau duduk bareng, memediasi kedua belah pihak,” ujar Imung.

‎Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) Dedy Achadiat. Ia mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di tingkat kasasi.

‎”Kalau lihat data, tanah itu atas nama H. Kartim bin Saipan. Penggugat juga ahli waris yang sudah dinyatakan menang oleh PN Purwakarta dan Pengadilan Tinggi Bandung,”

‎Menurut Dedy, tidak ada alasan untuk menyebut para penggugat sebagai mafia tanah, karena hingga kini kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Babakancikao tetap berjalan normal.

‎”Formata mengusulkan agar tergugat dan penggugat duduk satu meja, mencari solusi damai demi kepentingan masyarakat dan pendidikan,” ujarnya.

‎Diketahui, kasus sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao bermula dari gugatan 12 ahli waris H. Kartim bin Saipan yang mengklaim kepemilikan sah atas lahan seluas 8.200 meter persegi.

‎Pada 10 Maret 2025, Pengadilan Negeri Purwakarta memenangkan pihak penggugat, dan keputusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 21 Mei 2025.

‎Kini, pihak tergugat tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk membatalkan vonis tersebut.(*)

Berita Lainnya  Ghazali Center Minta Pemkab Karawang Tunda Tahapan Pengisian BPD

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sengketa Tanah di Purwakarta, Rieke Diah Pitaloka Indikasikan Ada Mafia Tanah, Penggugat Sakit Hati, https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1150921/sengketa-tanah-di-purwakarta-rieke-diah-pitaloka-indikasikan-ada-mafia-tanah-penggugat-sakit-hati.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan