BUPATI Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Ia mengungkapkan telah memberhentikan 12 ASN yang kedapatan tidak masuk kerja selama ratusan hari tanpa alasan jelas.
“Ada 12 ASN yang saya berhentikan. Satu di antaranya sudah tidak masuk kerja selama 360 hari, ada juga yang 250 hari,” ujar Reynaldy dalam keterangannya, Kamis (17/10/2025).
Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran berat kedisiplinan yang juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu juga jadi temuan BPK, sehingga ke depan kita harus lebih disiplin,” tegasnya.
Bupati Subang menambahkan, saat ini pihaknya juga telah memantau sekitar 500 ASN yang masuk dalam radar evaluasi kedisiplinan. Mereka dikategorikan dalam tiga level: garis merah, kuning, dan hijau.
“Hari ini kita hitung ada 500 ASN yang ada di radar. Ada yang garis merah, kuning, dan hijau. Ke depan yang masih bisa dimaafkan akan diberi punishment, tapi yang tidak bisa ditoleransi akan kita putus,” jelasnya.
Reynaldy menyebut, kebijakan ini bukan main-main dan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain dengan tanggung jawab.
“Bagi saya, mereka yang tidak masuk kerja selama berbulan-bulan itu sudah memakan gaji buta. Kasihan masyarakat kita yang masih banyak menganggur, sementara ada ASN tidak kerja tapi tetap digaji,” ucapnya.
Ia berharap langkah ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh ASN agar kembali meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.
“Ini tindakan tegas dan menjadi evaluasi untuk ASN lain agar sadar diri. Kemarin mungkin masih ada yang mikir Bupati cuma ngancam, tapi hari ini saya buktikan,” pungkasnya.***
Sumber : TintaHijau.com