Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Bupati Subang Berhentikan 12 ASN Makan Gaji Buta

BUPATI Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Ia mengungkapkan telah memberhentikan 12 ASN yang kedapatan tidak masuk kerja selama ratusan hari tanpa alasan jelas.

“Ada 12 ASN yang saya berhentikan. Satu di antaranya sudah tidak masuk kerja selama 360 hari, ada juga yang 250 hari,” ujar Reynaldy dalam keterangannya, Kamis (17/10/2025).

Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran berat kedisiplinan yang juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya  Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar

“Itu juga jadi temuan BPK, sehingga ke depan kita harus lebih disiplin,” tegasnya.

Bupati Subang menambahkan, saat ini pihaknya juga telah memantau sekitar 500 ASN yang masuk dalam radar evaluasi kedisiplinan. Mereka dikategorikan dalam tiga level: garis merah, kuning, dan hijau.

“Hari ini kita hitung ada 500 ASN yang ada di radar. Ada yang garis merah, kuning, dan hijau. Ke depan yang masih bisa dimaafkan akan diberi punishment, tapi yang tidak bisa ditoleransi akan kita putus,” jelasnya.

Berita Lainnya  International Nurses Day, Perawat di Bekasi Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas

Reynaldy menyebut, kebijakan ini bukan main-main dan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain dengan tanggung jawab.

“Bagi saya, mereka yang tidak masuk kerja selama berbulan-bulan itu sudah memakan gaji buta. Kasihan masyarakat kita yang masih banyak menganggur, sementara ada ASN tidak kerja tapi tetap digaji,” ucapnya.

Ia berharap langkah ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh ASN agar kembali meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.

Berita Lainnya  Berlangsung Demokratis dan Kondusif, 154 Desa di Bekasi Gelar Pemilihan BPD Serentak

“Ini tindakan tegas dan menjadi evaluasi untuk ASN lain agar sadar diri. Kemarin mungkin masih ada yang mikir Bupati cuma ngancam, tapi hari ini saya buktikan,” pungkasnya.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

PERADI Minta Kejari Kembalikan Duit Sitaan Rp 101 Miliar ke Kas Daerah, Askun : “Jangan Langsung ke Rekening Petrogas”

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengembalikan Rp 101 miliar 'uang sitaan' kasus...

Tokoh Muda Golkar Dorong ‘Mas Bahlil Ganteng’ Nyapres 2029

KARAWANG - Fenomena lagu viral MBG = Mas Bahlil Ganteng bertajuk 'My Little Bolu Ketan' masih menjadi tranding penggunaan backsoun di media sosial. Tokoh Muda...

Mantan Caleg di Cirebon Paksa Seorang Kakek Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Rekam Adegan untuk Konten Asusila

CIREBON - Dua kali gagal menjadi wakil rakyat, H (43) seorang mantan calon legislatif (caleg) yang berdomisili di Kecamatan Kejaksan - Kota Cirebon, terpaksa...

KPK Bongkar ‘Politik Outsourching’ Bupati Pekalongan

JAKARTA - Modus 'politik outsourcing' Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq diungkap KPK. Fadia disebut memanfaatkan ketergantungan pekerjaan dari pegawai outsourcing untuk kepentingan politiknya. "Dari penyidikan...

Seorang Ibu Ketahuan Selundupkan Sabu ke dalam Lapas Karawang, ‘Barang Haram’ Dikemas Kondom dan Dimasukan ke Kemaluan

KARAWANG - Petugas Lapas Karawang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh keluarga warga binaan, Sabtu (30/5/2026). Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan