Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA – Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan ‘gudang’ dolar AS di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Romo meminta korban untuk membayar mahar puluhan juta jika ingin menggandakan uang.

“Korban membayar mahar sekitar Rp 3 juta-Rp 20 juta kepada tersangka H alias Romo ini. Yang di mahar tadi itu disiapkan untuk ritual yang dilakukan oleh tersangka dan juga para korbannya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya orang pintar. Dia juga menyediakan berbagai peralatan dukun untuk meyakinkan korban di ruang praktiknya di sebuah unit di Apartemen Kalibata.

Berita Lainnya  Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

“Selain itu, kita dapati juga di lokasi pada saat kita amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Romo meminta korban menyediakan koper untuk uang hasil penggandaan itu yang dijanjikan akan diterima dalam waktu tiga hari. Namun nyatanya koper tersebut diisi Romo dengan bantal juga seprai.

“Korban menyiapkan koper yang mana nanti dijanjikan oleh tersangka ini bahwa koper tersebut akan berisikan uang sekitar 2 sampai 3 hari ke depan. Namun, setelah koper tersebut dibuka oleh para korban, ternyata isinya hanya bantal maupun bed cover,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko 'Pengkhianat Reformasi'

Merasa tertipu, para korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi. Total ada enam korban yang sudah teperdaya dengan kerugian mencapai ratusan juga.

Polisi lalu bergerak dan menggerebek tempat praktik Romo itu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (10/9) malam. Polisi menyita 88 lembar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 32 lembar rupiah palsu di lokasi.

Polisi juga menangkap pria W (45) sebagai penyedia duit palsu tersebut. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Berita Lainnya  Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : 'Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi'

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Dukun Pengganda Uang di Jaksel Janjikan Duit Sekoper, Isinya Malah Bantal” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8114208/dukun-pengganda-uang-di-jaksel-janjikan-duit-sekoper-isinya-malah-bantal.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan