Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Tokoh Masyarakat Minta Jembatan PT. Jui Shin Indonesia Segera Dibongkar

KARAWANG – Salah seorang tokoh masyarakat Karawang Selatan, H. Ade Witarsa S.Pd menyebut,PT. Jui Shin Indonesia yang dibangun pada tahun 2012 hingga saat ini belum memiliki izin resmi sesuai aturan Perundang-undangan.

Dan berdasarkan konfirmasi dari BBWS Citarum, Ditjen SDA, Kementerian PU Republik Indonesia, jembatan PT. Jui Shin juga dinyatakan belum memiliki izin.

“Janjinya, jembatan ini direncanakan untuk akses transportasi dan akses peningkatan perekonomian masyarakat. Namun kenyataannya justru menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat Karawang,” tuturnya, Kamis (4/9/2025).

Berita Lainnya  Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Bakal Adukan Persoalan ke DPRD

Dampak yang dimaksud kata Ade Witarsa, yaitu seperti peningkatan volume kendaraan 24 jam yang tidak teratur, kerusakan fasilitas publik, serta peningkatan angka kecelakaan yang berujung pada korban jiwa.

Kondisi ini menegaskan bahwa penggunaan jembatan industri PT. Jui Shin tidak memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat dan tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Karawang.

“Oleh karenanya, masyarakat menuntut agar PT. Jui Shin membangun jalur transportasi khusus industri di Kabupaten Bekasi, agar tidak mengganggu infrastruktur publik di wilayah Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

Masyarakat juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas atas nama aturan dan perundang-undangan, sekaligus memberikan sanksi hukum terhadap pelanggaran tersebut.

“Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membongkar jembatan  PT. Jui Shin Indonesia, serta memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak merugikan kepentingan publik, dan melakukan langkah hukum yang sesuai,” tandasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan