Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Polisi Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Direktur Lokataru

JAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025).

Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.

“Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” ujarnya.

Berita Lainnya  Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

“Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” katanya.

Sebelumnya, Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Berita Lainnya  FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” katanya.

Baca artikel detiknews, “Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8092128/polisi-tetapkan-direktur-lokataru-delpedro-tersangka-penghasutan-aksi-anarkis.

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan