Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Polisi Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Direktur Lokataru

JAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025).

Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.

“Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” ujarnya.

Berita Lainnya  Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

“Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” katanya.

Sebelumnya, Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Berita Lainnya  Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” katanya.

Baca artikel detiknews, “Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8092128/polisi-tetapkan-direktur-lokataru-delpedro-tersangka-penghasutan-aksi-anarkis.

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan