Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img

Pramono Respon Temuan PPATK, 15 Ribu Penerima Bansos Jakarta Main Judol

JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 15.033 warga penerima bantuan sosial (bansos) di DKI tercatat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Ia sudah menugaskan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti data tersebut.

“Jadi saya sudah meminta Kepala Dinas Kominfo untuk mendalami. Karena bagaimanapun kan ini baru ditemukan, dan ini memang permintaan Pemerintah Jakarta kepada PPATK,” kata Pramono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Menurut dia, masalah judi online adalah musuh bersama yang harus ditangani secara tegas.

Temuan ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperbaiki sistem verifikasi penerima bantuan sosial agar tidak disalahgunakan.

Berita Lainnya  Purbaya Bilang Dedi Mulyadi 'Dikibulin' Anak Buahnya

Ia pun menegaskan sikap keras terhadap praktik judi online.

“Artinya memang harus dilakukan perbaikan untuk itu. Dan kalau saya, sebenarnya untuk urusan judol ini kita keras aja. Tutup aja semuanya,” tegas dia.

15.000 penerima bansos main judol

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, 602.419 warga Jakarta terdeteksi sebagai pemain judi online sepanjang 2024.

Dalam periode itu, PPATK mencatat ada 17,5 juta transaksi judi online yang dilakukan oleh warga Jakarta, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,12 triliun.

“Di DKI Jakarta saja, 600.000 lebih pemain judi online. Angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp 3 triliun,” kata Ivan saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (23/7/2025).

Berita Lainnya  Organisasi Wanita Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Dari total 600.000 lebih pemain judi online itu, terdapat 15.033 nama yang tercatat sebagai penerima bansos Pemprov Jakarta pada tahun yang sama.

Mereka terlibat dalam 397.000 kali transaksi judi online dengan total nominal mencapai Rp 67 miliar sepanjang 2024.

Ivan mengatakan, data tersebut sudah dianalisis berdasarkan pelacakan rekening dan sistem pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.

PPATK juga menyerahkan temuan ini kepada pihak Pemprov Jakarta untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan sosial ke depan. Temuan ini menambah panjang daftar kekhawatiran pemerintah pusat maupun daerah terhadap maraknya judi online.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Siapkan Sanksi bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

PPATK bahkan menyebut fenomena tersebut telah menjadi ancaman sosial yang sistemik dan tidak mengenal batas usia maupun status sosial.

“Judi online ini bukan lagi cuma perilaku menyimpang di dunia maya, tapi sudah jadi ancaman nyata,” ujar Ivan.

PPATK sebelumnya juga merinci bahwa secara nasional terdapat lebih dari 3 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam judi online, dengan transaksi yang mencapai puluhan triliun rupiah dalam setahun terakhir.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

KBC Pelototi Efisiensi Anggaran Pemkab Karawang, Awas Jadi SiLPA!

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti langkah Pemkab Karawang yang melakukan pemangkasan berbagai kegiatan dengan alasan efisiensi anggaran menjelang akhir tahun 2025. Padahal,...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI