Bapak Mertua Minta Bupati Bekasi Berhentikan Oknum Pejabat AEZ
BEKASI – Buntut dugaan perselingkuhan oknum Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, AEZ (34) dengan PR (27) seorang oknum Anggota DPRD asal PDI-Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar bapak mertua.
Dengan nada berat dan penuh rasa kecewa H. Cecep Noor yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kabupaten Bekasi, menggelar Konferensi Pers dengan mengundang puluhan wartawan, karena dirinya tidak terima rumah tangga anaknya, RZ, dirusak AEZ.
“Tadinya saya tidak mau berbicara dengan awak media, karena ini aib, tapi oknum pejabat tersebutlah yang membuat saya harus bicara,” tegas, H. Cecep saat menggelar Konferensi Pers di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Minggu (20/7/2025).
Ditempat ini juga, kata H. Cecep, oknum yang bersangkutan bersedia membuat surat pernyataan untuk mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi perbutannya lagi namun tidak ditepati malah masih melakukan komunikasi dengan bahasa panggilan “sayang” dengan PR.
“Tadinya cukup diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan yang diketahui oleh keluarga dan istrinya. Rabu kemarin janjinya ditempat ini juga, namun tidak ditepati malah masih berkomunikasi dengan PR,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut H. Cecep, pihaknya selaku orang tua dari RZ yang tidak bisa menerima akan mendorong kasus dugaan perselingkuhan ini keranah hukum dengan bukti-bukti yang ada, terkait dugaan perselingkuhan PR dengan oknum tersebut.
“Apa karena merasa memiliki jabatan atau merasa memiliki banyak uang, sehingga berprilaku se-enaknya terhadap orang lain. Ini kezholiman kalau saya biarkan demi kemaslahatan ini harus saya ungkap. Predator kelamin,” tegasnya.
H. Cecep mengaku, sudah membuat surat ke Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk segera memberhentikan oknum pejabat yang bersangkutan agar tidak ada korban berikutnya. Ia berujar, ribuan kader PPP sudah memberikan simpatik atas kejadian ini.
“Pihak pengacara lagi menyusun bukti-bukti dari A sampai Z juga pengakuan oknum yang bersangkutan adanya 2 kali pertemuan ditempat tertentu sampai ke salah satu Hotel di Yogyakarta, Jawa Tengah,” imbuhnya.
Untuk sementara, tambah H. Cecep, pihak keluarga belum bisa membuka semuanya ke public. Namun yang jelas, tidak akan berani kalau tidak memiliki bukti, biar lah nanti pada proses hukum bukti itu akan dibuka.
“Pengacara sedang menyiapkan bukti mulai dari A sampai Z nanti anak saya RZ yang akan melaporkan ke Mabes Polri, karena tempat kejadiannya tidak di satu wilayah,” pungkasnya. (Hrs/Mul)
Sumber : matafakta.com
Ket foto : H. Cecep Noor