Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Awas Penipuan! Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Give Away Dedi Mulyadi

BANDUNG – Kabar adanya give away dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial, dipastikan tidak benar.

Pemprov Jawa Barat memastikan hal ini merupakan hoaks atau berita bohong jenis fabricated content yang sengaja dibuat untuk menipu dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil check and recheck dan penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), baik di akun resmi Dedi Mulyadi Instagram, YouTube, dan Tiktok.

Tidak ditemukan surat, surat informasi, tangkapan layar atau pernyataan yang menyebutkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi memberikan give away sebesar Rp50.300.000 dan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000.

Berita Lainnya  Budiman Sudjatmiko : Prabowo Sedang Menjalankan Misi Kenabian

Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di kalangan masyarakat, maupun yang beredar di media sosial di mana belum pasti kebenarannya.

Sebaiknya masyarakat melakukan check and recheck terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya. Apalagi informasi yang menjanjikan sesuatu,” ucap Adi Komar di Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya beredar informasi sebagai berikut:

Pembagian hadiah demikian dengan surat ini diinformasikan kepada selaku pemenang giveaway dari Kang Dedi Mulyadi untuk masyarakat bahwasannya setiap pemenang harus menyelesaikan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000 harap jangan salah paham karena dana Rp300.000 hanya di jadikan pengaktifan hadiah Anda dan tentunya akan dikembalikan ke rekening Anda sendiri.

Berita Lainnya  Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

Karena kami di sini tidak memerlukan dana dari Anda melainkan bukti transfernya karena bukti transfer tersebut ada kode validasi yang kami perlukan untuk mengaktifkan hadiah Anda jadi total hadiah yang akan Anda terima Rp50.300.000.00. Hadiah tersebut akan masuk secara otomatis nantinya ke rekening Anda hanya berselang waktu 1/2 menit.

Setelah biaya pengaktifan hadiah Anda selesaikan dan biaya pengaktifan hadiah tidak dapat dipotong sesuai syarat dan prosedur.

Berita Lainnya  Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

Pengaktifan dana harus diselesaikan dari pemenang. Jika dana pengaktifan belum diselesaikan mohon maaf untuk dana hadiah sebesar Rp50.300.000.00 tidak bisa Anda cairkan/kami hanguskan.

Di akhir informasi tersebut tertera ucapan Selamat dan Sukses dari Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang disertakan foto keduanya secara berdampingan, serta di sampingnya tertera foto Presiden RI Prabowo Subianto. (Idntimescom)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan