Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Awas Penipuan! Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Give Away Dedi Mulyadi

BANDUNG – Kabar adanya give away dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial, dipastikan tidak benar.

Pemprov Jawa Barat memastikan hal ini merupakan hoaks atau berita bohong jenis fabricated content yang sengaja dibuat untuk menipu dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil check and recheck dan penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), baik di akun resmi Dedi Mulyadi Instagram, YouTube, dan Tiktok.

Tidak ditemukan surat, surat informasi, tangkapan layar atau pernyataan yang menyebutkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi memberikan give away sebesar Rp50.300.000 dan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di kalangan masyarakat, maupun yang beredar di media sosial di mana belum pasti kebenarannya.

Sebaiknya masyarakat melakukan check and recheck terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya. Apalagi informasi yang menjanjikan sesuatu,” ucap Adi Komar di Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya beredar informasi sebagai berikut:

Pembagian hadiah demikian dengan surat ini diinformasikan kepada selaku pemenang giveaway dari Kang Dedi Mulyadi untuk masyarakat bahwasannya setiap pemenang harus menyelesaikan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000 harap jangan salah paham karena dana Rp300.000 hanya di jadikan pengaktifan hadiah Anda dan tentunya akan dikembalikan ke rekening Anda sendiri.

Berita Lainnya  269 Siswa di Karo Keracunan MBG, Mulut Gatal hingga Sesak

Karena kami di sini tidak memerlukan dana dari Anda melainkan bukti transfernya karena bukti transfer tersebut ada kode validasi yang kami perlukan untuk mengaktifkan hadiah Anda jadi total hadiah yang akan Anda terima Rp50.300.000.00. Hadiah tersebut akan masuk secara otomatis nantinya ke rekening Anda hanya berselang waktu 1/2 menit.

Setelah biaya pengaktifan hadiah Anda selesaikan dan biaya pengaktifan hadiah tidak dapat dipotong sesuai syarat dan prosedur.

Berita Lainnya  Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Pengaktifan dana harus diselesaikan dari pemenang. Jika dana pengaktifan belum diselesaikan mohon maaf untuk dana hadiah sebesar Rp50.300.000.00 tidak bisa Anda cairkan/kami hanguskan.

Di akhir informasi tersebut tertera ucapan Selamat dan Sukses dari Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang disertakan foto keduanya secara berdampingan, serta di sampingnya tertera foto Presiden RI Prabowo Subianto. (Idntimescom)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan