Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Awas Penipuan! Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Give Away Dedi Mulyadi

BANDUNG – Kabar adanya give away dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial, dipastikan tidak benar.

Pemprov Jawa Barat memastikan hal ini merupakan hoaks atau berita bohong jenis fabricated content yang sengaja dibuat untuk menipu dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil check and recheck dan penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), baik di akun resmi Dedi Mulyadi Instagram, YouTube, dan Tiktok.

Tidak ditemukan surat, surat informasi, tangkapan layar atau pernyataan yang menyebutkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi memberikan give away sebesar Rp50.300.000 dan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Tandatangani PKS dengan PT. Asiana untuk Olah Sampah TPA Burangkeng

Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di kalangan masyarakat, maupun yang beredar di media sosial di mana belum pasti kebenarannya.

Sebaiknya masyarakat melakukan check and recheck terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya. Apalagi informasi yang menjanjikan sesuatu,” ucap Adi Komar di Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya beredar informasi sebagai berikut:

Pembagian hadiah demikian dengan surat ini diinformasikan kepada selaku pemenang giveaway dari Kang Dedi Mulyadi untuk masyarakat bahwasannya setiap pemenang harus menyelesaikan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000 harap jangan salah paham karena dana Rp300.000 hanya di jadikan pengaktifan hadiah Anda dan tentunya akan dikembalikan ke rekening Anda sendiri.

Berita Lainnya  Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Bakal Adukan Persoalan ke DPRD

Karena kami di sini tidak memerlukan dana dari Anda melainkan bukti transfernya karena bukti transfer tersebut ada kode validasi yang kami perlukan untuk mengaktifkan hadiah Anda jadi total hadiah yang akan Anda terima Rp50.300.000.00. Hadiah tersebut akan masuk secara otomatis nantinya ke rekening Anda hanya berselang waktu 1/2 menit.

Setelah biaya pengaktifan hadiah Anda selesaikan dan biaya pengaktifan hadiah tidak dapat dipotong sesuai syarat dan prosedur.

Berita Lainnya  Adukan Kades Sumurkondang, LBH Laskar NKRI Bakal Kembali Surati DPMD Karawang

Pengaktifan dana harus diselesaikan dari pemenang. Jika dana pengaktifan belum diselesaikan mohon maaf untuk dana hadiah sebesar Rp50.300.000.00 tidak bisa Anda cairkan/kami hanguskan.

Di akhir informasi tersebut tertera ucapan Selamat dan Sukses dari Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang disertakan foto keduanya secara berdampingan, serta di sampingnya tertera foto Presiden RI Prabowo Subianto. (Idntimescom)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

Hukum

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan