Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Awas Penipuan! Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Give Away Dedi Mulyadi

BANDUNG – Kabar adanya give away dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial, dipastikan tidak benar.

Pemprov Jawa Barat memastikan hal ini merupakan hoaks atau berita bohong jenis fabricated content yang sengaja dibuat untuk menipu dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil check and recheck dan penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), baik di akun resmi Dedi Mulyadi Instagram, YouTube, dan Tiktok.

Tidak ditemukan surat, surat informasi, tangkapan layar atau pernyataan yang menyebutkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi memberikan give away sebesar Rp50.300.000 dan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000.

Berita Lainnya  Pengamat : Kecil Kemungkinan Aep-Maslani Lupakan Janji Politik

Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di kalangan masyarakat, maupun yang beredar di media sosial di mana belum pasti kebenarannya.

Sebaiknya masyarakat melakukan check and recheck terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya. Apalagi informasi yang menjanjikan sesuatu,” ucap Adi Komar di Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).

Sebelumnya beredar informasi sebagai berikut:

Pembagian hadiah demikian dengan surat ini diinformasikan kepada selaku pemenang giveaway dari Kang Dedi Mulyadi untuk masyarakat bahwasannya setiap pemenang harus menyelesaikan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000 harap jangan salah paham karena dana Rp300.000 hanya di jadikan pengaktifan hadiah Anda dan tentunya akan dikembalikan ke rekening Anda sendiri.

Berita Lainnya  Noel Sebut 'Parpol Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

Karena kami di sini tidak memerlukan dana dari Anda melainkan bukti transfernya karena bukti transfer tersebut ada kode validasi yang kami perlukan untuk mengaktifkan hadiah Anda jadi total hadiah yang akan Anda terima Rp50.300.000.00. Hadiah tersebut akan masuk secara otomatis nantinya ke rekening Anda hanya berselang waktu 1/2 menit.

Setelah biaya pengaktifan hadiah Anda selesaikan dan biaya pengaktifan hadiah tidak dapat dipotong sesuai syarat dan prosedur.

Berita Lainnya  Warga Setu-Bekasi Heboh Temuan Cacahan Kertas Diduga Uang

Pengaktifan dana harus diselesaikan dari pemenang. Jika dana pengaktifan belum diselesaikan mohon maaf untuk dana hadiah sebesar Rp50.300.000.00 tidak bisa Anda cairkan/kami hanguskan.

Di akhir informasi tersebut tertera ucapan Selamat dan Sukses dari Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang disertakan foto keduanya secara berdampingan, serta di sampingnya tertera foto Presiden RI Prabowo Subianto. (Idntimescom)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Transportasi Modern Transjabodetabek Resmi Beroperasi, Layani Rute Cawang – Jababeka

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik peluncuran layanan Transportasi Modern Transjabodetabek rute Cawang–Jababeka Cikarang yang dinilai mampu membantu masyarakat, khususnya pekerja dari Kabupaten...

Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

KARAWANG - Agenda Reses II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Karawang - Jawa Barat resmi dimulai. Khusus untuk wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan...

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG - Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev,...

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Dapil 1, H. Oma Miharja Siap Kembali Perjuangkan

KARAWANG - Serangkaian kegiatan reses dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Mihardja Rizki SH. MH. Reses politisi Partai Demokrat ini digelar...

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG - Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026),...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI