Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Tanah Bergerak di Purwakarta, 57 Rumah Rusak, 250 Jiwa Mengungsi

PURWAKARTA – Berdasarkan laporan sementara, bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul dan Desa Pasirmulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta – Jawa Barat, sekitar 57 rumah rusak berat dan 250 jiwa mengungsi.

Kemudian, 1 unit fasilitas umum rusak berat, 1 unit tempat ibadah rusak berat, 3 rumah rusak sedang, dan 8 rumah rusak ringan.

Luas lokasi terdampak pergerakan tanah ini diperkirakan mencapai 18.757,15 meter persegi.

Total warga terdampak mencapai 249 jiwa. Sebanyak 115 jiwa masih bertahan di rumah masing-masing, sedangkan 79 warga mengungsi di rumah kerabat, dan 55 jiwa mengungsi di Kantor Desa Pasir Munjul.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar dan Dinas Kesehatan Jabar bergerak cepat menangani masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Purwakarta.

BPBD Jabar fokus pada penanganan pengungsi yang saat ini berada di beberapa tempat yang lebih aman, di antaranya kantor desa. Sedangkan Dinkes Jabar bersama Dinkes Purwakarta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pranata Humas BPBD Jabar Hadi Rahmat menyampaikan, palayanan yang dilakukan antara lain penyediaan logistik makanan dengan dapur umum, dan layanan kesehatan.

Berita Lainnya  Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

“Kita dirikan dapur umum, dan posko layanan kesehatan,” ucap Hadi, Minggu (15/6/2025).

BPBD Jabar intens berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan asesmen.

BPBD Jabar juga melakukan pendampingan ke lokasi gerakan tanah, pemasangan patok sederhana untuk mengukur/tanda gerakan tanah, dan melakukan monitoring di lokasi gerakan tanah bersama Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, PLN, aparat kecamatan dan desa, serta masyarakat.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan